Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Dalami Dugaan Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Pendalaman dilakukan terhadap laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) maupun dari aduan masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Dalami Dugaan Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan KPK akan dalami dugaan dana kampanye dari tambang ilegal. 

"Banyak ya kita lihat semua tindak pidana. Yang kejahatan lingkungan sudah ada di penegak hukum. Sudah ada di teman-teman penyidik," kata Ivan.

Selain PPATK, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) juga melaporkan dugaan serupa ke KPK pada Kamis (21/12/2023).

Dalam laporannya, Koordinator MAKI mengungkapkan bahwa pelaku diduga menggunakan izin perusahaan yang sudah pailit untuk mengambil untung.

“Modusnya pertama adalah dia tidak punya izin, mengambil dari perusahaan yang sudah pailit. Bahkan izinnya ditanggalin mundur karena perusahaan yang dipakai untuk menambang itu sudah belakangan,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/12/2023).

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas