Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekam Jejak Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua Meninggal Dunia di RSPAD

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia hari ini, Selasa (26/12/2023) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Rekam Jejak Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua Meninggal Dunia di RSPAD
WARTAKOTA/YULIANTO
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (depan) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Rekam jejak mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia hari ini, Selasa (26/12/2023) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). 

Hakim menilai Lukas Enembe terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Selain pidana, Lukas Enembe juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Tak hanya itu, eks Gubernur Papua ini juga dijatuhi pidana pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider 5 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rizki Sandi Saputra, Ashri Fadilla, Triyo Handoko, Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari/Hendrik Rikarsyo Rewapatara)

Simak berita lainnya terkait Kasus Lukas Enembe

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas