Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu, Dibuka Mulai 2 Januari 2024

Simak berkas pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka mulai 2 hingga 6 Januari 2024.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Berkas Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu, Dibuka Mulai 2 Januari 2024
SURYA Malang/PURWANTO
Pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 09, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Malang, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). - Rincian berkas pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka mulai 2 hingga 6 Januari 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berkas yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu akan dibuka mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024.

Peserta dapat mendaftar sebagai Pengawas TPS Pemilu 2024 melalui sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kecamatan masing-masing.

Untuk mendaftar Pengawas TPS Pemilu 2024, peserta wajib memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Selain itu, peserta juga wajib mengumpulkan berkas pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 untuk memenuhi syarat yang dibutuhkan.

Lebih lengkapnya, simak sejumlah berkas pendaftaran Pengawas TPS Pemilu berikut ini:

Baca juga: Syarat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024: Umur Minimal 21 Tahun

Berkas Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

Dikutip dari laman Banwaslu Tuban, berkas pendaftaran Pengawas TPS Pemilu yang harus disiapkan yakni sebagai berikut:

BERITA REKOMENDASI

1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan;

2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Pas foto 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;

4. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir;

5. Daftar Riwayat Hidup;


6. Surat pernyataan bermaterai 10.000.

Baca juga: Format Surat Pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup, dan Surat Pernyataan untuk Mendaftar Pengawas TPS

Syarat Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024

1. Warga Negara Indonesia;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas