Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu, Dibuka Mulai 2 Januari 2024

Simak berkas pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka mulai 2 hingga 6 Januari 2024.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Berkas Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu, Dibuka Mulai 2 Januari 2024
SURYA Malang/PURWANTO
Pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 09, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Malang, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). - Rincian berkas pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka mulai 2 hingga 6 Januari 2024. 

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan citacita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

BERITA REKOMENDASI

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;

10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;

12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan


14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu

Baca juga: Bawaslu Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Kerja 1 Bulan, Gaji Rp 1 Juta

Jadwal Seleksi Pengawas TPS Pemilu 2024

1. Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran: 19 – 31 Desember 2023

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas