Datangi Rumah Duka, Pj Gubernur Papua Janji Siapkan Pesawat Khusus untuk Lukas Enembe dan Keluarga
Tak hanya pesawat khusus menuju Jayapura, penjemputan khusus juga sudah disiapkan dari Pemprov Papua untuk jemput jenazah Lukas Enembe dan rombongan
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat (Pj) Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun datang ke Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto untuk melayat pendahulunya, Lukas Enembe pada Rabu (27/12/2023).
Saat datang melayat, terpantau Ridwan yang mengenakan kemeja hijau sempat berdoa untuk Lukas Enembe yang sudah terbaring di peti mati.
Baca juga: Tiba di Papua Besok, Jasad Lukas Enembe Bakal Dimakamkan di Jayapura
Begitu selesai melayat, dia menyampaikan kepada awak media bahwa sudah menyiapkan pesawat khusus untuk membawa jenazah Lukas Enembe ke Jayapura, Papua.
"Kita nanti ada pesawat khusus yang mengangkat jenazah bisa turut serta keluarga," katanya.
Tak hanya pesawat khusus menuju Jayapura, penjemputan khusus juga sudah disiapkan dari Pemprov Papua untuk menjemput jenazah Lukas Enembe dan rombongan.
Baca juga: Jenazah Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Diterbangkan ke Papua Sore Ini
Menurut Ridwan, nantinya eks Gubernur Papua itu akan dimakamkan di Koya.
"Sampai di Jayapura nanti dilakukan penjemputan oleh Pemda dan seluruh masyarakat Papua dan terakhir nanti dikebumikan di lokasi tanah beliau di Koya," ujarnya.
Sejak kemarin, Selasa (26/12/2023), jenazah Lukas Enembe masih disemayamkan di Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto.
Dalam persemayaman itu, tampak pihak keluarga, penasihat hukum, dan simpatisan Lukas Enembe mengiringi.
Meninggalnya Lukas Enembe sendiri secara medis dinyatakan pihak dokter pada Selasa (26/12/2023) pukul 11.15 WIB.
Hal tersebut diinformasikan oleh KPK, pihak yang memiliki kewenangan atas penahanan Lukas Enembe semasa hidupnya.
Hingga kini, KPK masih belum berkomentar secara rinci mengenai dibawanya jenazah Lukas Enembe ke Papua, meskipun masih berada di bawah penahanan KPK.
Baca juga: Meski Lukas Enembe Meninggal, KPK Sebut Negara Masih Bisa Tuntut Ganti Rugi, Ini Penjelasannya
Hanya saja, pihak KPK memperoleh informasi bahwa Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12/2023).
"Jenazah saat ini masih berada di RSPAD. Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu 27 Desember 2023," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.