Firli Bahuri Pastikan Akan Hadir di Bareskrim Polri Hari Ini, Akan Bawa Bukti-Bukti
Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan akan hadir di Bareskrim Polri untuk diperiksa soal kasus pemerasan terhadap SYL.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan akan hadir di Bareskrim Polri untuk diperiksa soal kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (27/12/2023) hari ini.
"Ya hadir lah, kita diundang, hadir toh, pasti hadir," kata Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar saat dihubungi, Selasa (26/12/2023) malam.
Ian tak menjelaskan lebih detil kliennya akan datang pukul berapa ke Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan tambahannya.
Jika merujuk pada undangan pihak kepolisian, jadwal pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Ian melanjutkan, dalam pemeriksaannya nanti, Firli Bahuri akan membawa sejumlah bukti-bukti meski tak disebutkan bukti apa yang akan dibawa.
"Kan keterangan tambahan, ya pasti lah kita bawa bukti-bukti," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya sudah menerima konfirmasi Firli Bahuri akan hadir dalam pemeriksaan.
"(Firli Bahuri) hadir," singkatnya.
Alasan Firli Bahuri Tak Hadir
Sejatinya Firli Bahuri diperiksa lanjutan pada Kamis (21/12/2023) kemarin. Namun Firli tidak datang memenuhi panggilan tersebut karena disebut sudah ada agenda penting lainnya yang waktunya bersamaan dengan agenda pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.
"Jadi ada alasan kegiatan bersamaan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar saat dihubungi, Kamis.
Ian tak menjelaskan lebih detil soal agenda penting yang dimaksud. Namun, salah satu agendanya adalah hadir ke pemeriksaan Dewas KPK soal dugaan pelanggaran etik.
"Hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir di pemeriksaan Dewas," jelasnya.
Untuk itu, Ian menyebut pihaknya meminta agenda pemeriksaan kepada kliennya untuk ditunda.