Hal yang Memberatkan Putusan Sanksi Etik Dewas KPK untuk Firli Bahuri: Tak Akui Perbuatan
Berikut hal-hal yang memberatkan sanksi etik dari Dewas KPK untuk Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri yang melanggar kode etik dalam menangani kasus SYL.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
![Hal yang Memberatkan Putusan Sanksi Etik Dewas KPK untuk Firli Bahuri: Tak Akui Perbuatan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/firli-bahuri-usai-menjalani-pemeriksaan-di-bareskrim-polri_20231201_212202.jpg)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini.
"Ada pemeriksaan terhadap lima orang saksi lainnya juga pada saat yang sama," kata Ade Safri saat dihubungi wartawan, Rabu.
Meski begitu, Ade Safri tidak menyebut siapa saja lima orang yang diperiksa bersamaan dengan pemeriksaan Firli ini.
Dia hanya mengatakan jika pemeriksaan terhadap kelimanya dilakukan di Bareskrim Polri.
Baca juga: Firli Bahuri Beli Aset atas Nama Istri tapi Tak Dilaporkan ke LHKPN, Berikut Daftarnya
"(Pemeriksaan) di Bareskrim," jelasnya.
Untuk informasi, Firli Bahuri sudah tiba di Bareskrim Polri pada Rabu (27/12/2023) secara diam-diam untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.
Sejatinya Firli Bahuri diagendakan untuk menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis (21/12/2023) pekan lalu.
Namun Firli tidak datang memenuhi panggilan tersebut karena disebut sudah ada agenda penting lainnya yang waktunya bersamaan dengan agenda pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.
"Jadi ada alasan kegiatan bersamaan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar saat dihubungi, Kamis.
Baca juga: Firli Bahuri Disanksi Etik Berat oleh Dewas KPK, Diminta Undur Diri sebagai Ketua KPK
Ian tak menjelaskan lebih detil soal agenda penting yang dimaksud. Namun, salah satu agendanya adalah hadir ke pemeriksaan Dewas KPK soal dugaan pelanggaran etik.
"Hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir di pemeriksaan Dewas," jelasnya.
Untuk itu, Ian menyebut pihaknya meminta agenda pemeriksaan kepada kliennya untuk ditunda.
"Kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda," tuturnya.''
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)
Baca berita lainnya terkait Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.