Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Maruf Amin Minta Fatwa Keagamaan di Indonesia Membawa Kebaikan untuk Publik

Menurut Maruf Amin, pemberian fatwa keagamaan perlu terus didorong dengan memperhatikan tiga hal.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Wapres Maruf Amin Minta Fatwa Keagamaan di Indonesia Membawa Kebaikan untuk Publik
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Maruf Amin mengumumkan Ketua Umum MUI baru KH Anwar Iskandar di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (17/11/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Maruf Amin mengatakan Indonesia sebagai negara mayoritas beragama Islam membutuhkan fatwa keagamaan dalam kehidupan kenegaraan.

Fatwa menjadi tuntunan dan landasan dalam melaksanakan aktivitas keseharian yang sesuai ajaran agama, terutama aktivitas yang beririsan dengan kebijakan negara.

Menurut Maruf Amin, pemberian fatwa keagamaan perlu terus didorong dengan memperhatikan tiga hal.

"Pertama, terus lakukan pemberian fatwa keagamaan dengan tetap memperhatikan manhajul ifta yang valid dan berorientasi mencari solusi masalah (makharijiy), meringankan (at-taysir), dan membawa kebaikan bagi publik (rahmatan lil ummah)," ujar Ma'ruf.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ma'ruf saat membuka Webinar Internasional Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi Tanara (STIF Syentra) secara virtual, Rabu (27/12/2023).

Aspek yang kedua, kata Ma'ruf, adalah menyiapkan para kader ulama yang memiliki kemampuan sebagai seorang mufti atau pemberi fatwa.

Berita Rekomendasi

"Perguruan tinggi dan pondok pesantren memiliki peran strategis dalam penyiapan kader ulama mufti ini. Oleh karenanya, perlu mengambil inisiatif lebih proaktif melakukan program tersebut," ucap Ma'ruf.

Baca juga: Kemenag: Petugas Hadapi Tantangan Berat Penyelenggaran Haji 2024, Tambahan Kuota dan Banyak Lansia

Ketiga, menurut Ma'ruf, adalah pembangunan kemitraan lebih kuat antara lembaga keagamaan yang menerbitkan fatwa dengan aparatur pemerintahan.

"Sehingga, kebijakan negara dapat dijalankan lebih optimal karena ada landasan fatwa keagamaan," pungkas Maruf Amin yang juga mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas