Daftar Harta Kekayaan yang DimilikI Firli Bahuri Atas Nama Istrinya dan Tidak Dilaporkan di LHKPN
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut terdapat tujuh aset yang tidak dilaporkan Firli pada LHKPN tahun 2020, 2021, dan 2022.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap sejumlah aset atau harta kekayaan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu disampaikan Dewas dalam sidang putusan kode etik Firli Bahuri, pada Rabu (27/12/2023).
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut terdapat tujuh aset yang tidak dilaporkan Firli pada LHKPN tahun 2020, 2021, dan 2022.
Di mana semua aset tersebut dibeli dengan menggunakan nama istrinya.
Aset tersebut berupa apartemen hingga tanah yang tersebar di sejumlah daerah.
"Bahwa dalam LHKPN tahun 2020, 2021, dan 2022, terperiksa (Firli) juga tidak melaporkan pembelian aset atas nama istri terperiksa, Saudari Ardina Safitri," kata Syamsuddin saat membacakan fakta hukum.
Baca juga: Sosok Ardina Safitri, Istri Firli Bahuri yang Buat Mars dan Hymne KPK, Punya Usaha Pijat Refleksi
Berikut daftar aset yang dimaksud:
1. Essence Dharmawangsa Apartement Unit ET2-2503 pada bulan April 2020
2. Sebidang lahan yang terletak di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dengan luas 306 meter persegi berdasarkan akta jual beli nomor 437/2021 tanggal 20 Juni 2021.
3. Sebidang lahan di Desa Claret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, dengan luas 2.727 meter persegi melalui akta jual beli nomor 359/2021 tanggal 1 Desember 2021
4. Sebidang lahan di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan luas 2.052 meter persegi, berdasarkan akta jual beli nomor 192/2022 tanggal 17 Oktober 2022
5. Sebidang lahan sertifikat hak milik nomor 2198 di Sukabangun-Palembang dengan luas 520 meter persegi lahun 2021
6. Sebidang lahan dengan sertifikat hak milik nomor 2186 di Sukabangun-Palembang dengan luas 1477 meter persegi tahun 2021
7. Sebidang lahan sertifikat hak milk 2366 di Desa Sinduharjo-Sleman dengan luas 532 meter persegi berdasarkan akta jual beli nomor 03/2022 tanggal 24 Februari 2022.
Diserahkan ke KPK dan Polda Metro
Dewas KPK akan menyerahkan temuan terkait adanya sejumlah aset yang dibeli Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, tetapi tak dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), kepada Polda Metro Jaya dan KPK.
"Itu hanya temuan kami, ada aset-aset yang tak dilaporkan di dalam LHKPN. Apakah itu mau ditindaklanjuti oleh Polda atau KPK kita lihat saja. Kalau diminta kami kasih, tentulah kami kasih,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Dikatakan Tumpak, Dewas KPK juga akan menyampaikan ke Direktorat LHKPN di bawah naungan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
“Supaya nanti dilakukan verifikasi. Nanti kalau memang diperoleh sumbernya dari hal-hal yang tak benar tentu bisa diproses lebih lanjut. Tapi sementara ini kami sampaikan ke Direktorat LHKPN,” kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.