Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewas KPK Ungkap Pesan WA SYL ke Firli Bahuri usai Eks Mentan Ditetapkan Jadi Tersangka KPK

Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengirimkan pesan singkat kepada Firli Bahuri yang saat itu masih menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dewas KPK Ungkap Pesan WA SYL ke Firli Bahuri usai Eks Mentan Ditetapkan Jadi Tersangka KPK
Kolase Tribunnews.com
Ketua KPK, Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengirimkan pesan singkat kepada Firli Bahuri yang saat itu masih menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Komunikasi dilakukan SYL setelah rumah dinas Sekjen Kementan Kasdi Subagyono digeledah tim penyidik KPK.

Fakta ini terungkap dalam sidang kode etik Firli Bahuri yang digelar oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu (27/12/2023).

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengungkapkan Syahrul Yasin Limpo menghubungi Firli Bahuri melalui pesan singkat WhatsApp atau WA.

“Saksi Syahrul Yasin Limpo mengatakan ‘mohon izin jenderal, baru dapat infonya. Kami mohon petunjuk dan bantuan. Karena masih di LN (luar negeri), tebe’,” kata Syamsuddin Haris.

Haris menyebutkan Syahrul Yasin Limpo sempat mengabadikan tangkapan layar percakapan tersebut.

SYL diketahui ada di Roma, Italia saat rumah Kasdi digeledah penyidik.

Berita Rekomendasi

Dewas KPK tidak memerinci petunjuk dan bantuan yang diminta SYL ke Firli Bahuri.

Namun, pesan itu dihapus Firli Bahuri.

“Dijawab oleh terperiksa yang kemudian dihapus. Komunikasi ini pun terperiksa tidak memberitahukan kepada pimpinan (KPK) yang lain,” ucap Haris.

Firli Bahuri sempat melawan dan mempertanyakan keabsahan tangkapan layar yang diberikan SYL.

Namun, komplain Firli Bahuri itu diabaikan majelis etik.

Dewas KPK menyatakan hasil tangkapan layar dari SYL bukti otentik berdasarkan keterangan Ahli Digital Forensik Saji Purwanto.

Bantahan Firli dikesampingkan karena cuma omongan, tanpa dibarengi dengan bukti pendukung.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas