Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur Ikut Jadi Korban Kerusuhan Papua, Terkena Lemparan Batu

Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun ikut menjadi korban kerusuhan di Papua setelah terkena lemparan batu dari massa pengarak jenazah Lukas Enembe.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok Ridwan Rumasukun, Pj Gubernur Ikut Jadi Korban Kerusuhan Papua, Terkena Lemparan Batu
Kolase Tribunnews.com
Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun ikut menjadi korban kerusuhan di Papua setelah terkena lemparan batu dari massa pengarak jenazah Lukas Enembe, Kamis (28/12/2023). Ini sosok Ridwan Rumasukun. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Kamis (28/12/2023) hari ini, berlangsung ricuh.

Sejumlah massa yang mengarak jenazah Lukas Enembe bertindak anarkistis.

Mereka melakukan pelemparan batu dan perusakan kendaraan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun ikut menjadi salah satu korban dari tindakan anarkis itu.

Baca juga: Detik-detik Pj Gubernur Papua Terluka Dilempar Batu, Massa Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe Ngamuk

Ia terkena lemparan batu hingga mengakibatkan luka di pelipis mata kirinya.

Saat peristiwa itu terjadi, Ridwan Rumasukun berada di belakang iring-iringan jenazah.

Ridwan Rumasukun pun lantas diamankan oleh beberapa orang agar segera mendapatkan penanganan medis.

Berita Rekomendasi

Sosok Ridwan Rumasukun

Ridwan Rumasukun merupakan Penjabat (Pj) Gubernur Papua yang dilantik menjadi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Selasa (5/9/2023).

Ia akan menjabat paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.

Sebelum menjadi Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Penugasan Ridwan Rumasukun sebagai Plh Gubernur Papua resmi dilakukan pada Kamis (12/1/2023).

Pasalnya, kursi kepemimpinan di Provinsi Papua kosong setelah Lukas Enembe ditangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023).

Lukas Enembe dicokok lembaga antirasuah itu setelah menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas