Daftar 7 Perusahaan BUMN yang Dibubarkan Menteri BUMN Erick Thohir di Tahun 2023
Berikut ini daftar 7 perusahaan BUMN yang dibubarkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Ada perusahaan maskapai hingga perusahaan kertas.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
Pabrik Iglas di Surabaya juga sudah tidak lagi berproduksi sejak tahun 2015 lalu dan Iglas melakukan PHK terhadap karyawannya.
Perusahaan ini juga menghadapi sengketa dengan Pemkot Surabaya terkait lahan eks pabrik di Jalan Ngagel.
Merujuk laporan PPA, pada tahun 2008, aset PT Iglas hanya Rp 188,69 miliar, sedangkan utangnya mencapai Rp 318,99 miliar, sehingga rugi sebesar Rp 86,26 miliar.
Kemudian pada tahun 2017, asetnya susut menjadi Rp 119,87 miliar, beban utang Rp 1,09 triliun, ekuitas minus Rp 977,46 miliar, pendapatan Rp 824 juta, dan rugi bersih Rp 55,45 miliar.
PT Iglas dibubarkan berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Industri Gelas yang ditandatangani pada 3 April 2023.
Baca juga: AP I dan AP II Resmi Gabung Jadi Angkasa Pura Indonesia, Faik Fahmi Pimpin BUMN Bandara
3. PT Istaka Karya (Persero)
PT Istaka Karya berdiri perusahaan konstruksi konsorsium pada 1979 dengan nama PT ICCI atau Indonesian Consortium of Construction Industries.
PT ICCI kemudian berganti nama menjadi PT Istaka Karya (Persero) yang menangani proyek-proyek di beberapa daerah, terutama proyek pemerintah.
Beberapa proyek yang sempat digarap PT Istaka Karya antara lain reklamasi Bitung Manado, Plaza Batamindo, hingga kereta bandara YIA.
PT Istaka Karya juga dikenal dengan beberapa proyek fly over di beberapa daerah.
Menurut laporan PPA, utang Istaka Karya mencapai Rp 1,08 triliun pada tahun 2021, namun ekuitas perusahaan minus Rp 570 miliar dan total aset perusahaan tercatat Rp 514 miliar.
PT Istaka Karya dibubarkan berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya.
4. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
PT Kertas Kraft Aceh (KKA) merupakan perusahaan produksi kertas kantong semen yang terletak di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.