Daftar 7 Perusahaan BUMN yang Dibubarkan Menteri BUMN Erick Thohir di Tahun 2023
Berikut ini daftar 7 perusahaan BUMN yang dibubarkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Ada perusahaan maskapai hingga perusahaan kertas.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
Pabrik KKA ini berdiri pada 21 Februari 1983 dan berfungsi sebagai swasembada kertas kantong semen Indonesia.
KKA mulai beroperasi pada tahun 1989, namun sayangnya perusahaan pelat merah ini harus berhenti beroperasi pada 2008 karena terlilit utang.
PPA bahkan harus memberikan dana talangan sebesar Rp 51,34 miliar dan pinjaman dana restrukturisasi sebanyak Rp 141,62 miliar untuk mengatasi masalah utang tersebut.
PT Kertas Kraft Aceh dibubarkan berdasarkan PP Nomor 17 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Kertas Kraft Aceh.
Baca juga: Targetkan Swasembada Gula, BUMN Perkebunan Didorong Tingkatkan Varietas Unggul
5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
PT ISN adalah perusahaan BUMN yang memproduksi tekstil dan turunannya, seperti benang tenun.
ISN didirikan pada tahun 1999 dan bertujuan sebagai upaya swasembada pangan yang dicanangkan sejak 1961.
Namun, sejak 2018 lalu, ISN telah berhenti beroperasi.
PT Industri Sandang Nusantara dibubarkan berdasarkan PP Nomor Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara.
6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN) didirikan pada 1974 untuk usaha di bidang pengembangan armada niaga nasional.
PT PANN berdiri dengan modal dasar Rp 180 miliar dan modal disetor pemerintah Rp 45 miliar.
Sementara 93 persen sahamnya dimiliki oleh pemerintah dan sekitar 6,9 persen dimiliki oleh Bank Mandiri.
PANN menyediakan beberapa usaha termasuk membuat facial monitoring system, monitoring kapal, estimasi keberangkatan dan kedatangan kapal, informasi cuaca, kondisi cuaca, long range identification, dan tracking national data center.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.