Peraturan SNBP 2024, Ada Perubahan dari Seleksi Sebelumnya
Simak peraturan SNBP 2024. Terdapat perubahan dari seleksi sebelumnya yakni peserta yang telah lolos di satu jalur tak bisa daftar di jalur yang lain.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
4. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
5. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
6. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.
7. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.milih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Baca juga: Jadwal SNBP 2024 dan Link Cek Kuota Sekolah: snmpb.bppp.kemdikbud.go.id
Syarat Siswa Eligible SNBP 2024
1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Baca juga: Cara Sanggah Kuota Sekolah SNBP 2024, Terakhir 17 Januari 2024
Jadwal SNBP 2024
1. Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2023