Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil 4 Calon Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi sebagai Pimpinan KPK

Ini profil 4 calon pengganti Firli Bahuri usai dirinya resmi diberhentikan sebagai Ketua KPK oleh Jokowi lewat Keppres.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Profil 4 Calon Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi sebagai Pimpinan KPK
Kolase Tribunnews.com
4 calon pengganti Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK (kiri ke kanan): Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya Brata. 

Sigit memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,5 miliar berdasarkan LHKPN KPK yang dilaporkannya pada 27 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Pada saat fit and proper test 2019, Sigit menginginkan adanya pembatasan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh KPK.

2. Luthfi Jayadi Kurniawan

Calon pimpinan KPK, Luthfi Jayadi Kurniawan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. Tribunnews/Irwan Rismawan
Calon pimpinan KPK, Luthfi Jayadi Kurniawan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Luthfi Jayadi Kurniawan tidak lolos menjadi pimpinan KPK akibat hanya meraih 7 suara saat voting DPR 2019 lalu.

Pada saat itu, Luthfi merupakan dosen di Universitas Muhammadiyah Malang.

Selain itu, dia juga merupakan aktivits antikorupsi di Malang dengan mendirikan Malang Corruption Watch (MCW).

Baca juga: Firli Bahuri Resmi Diberhentikan sebagai Ketua KPK oleh Jokowi, Ini Pertimbangannya

Saat digelarnya fit and proper test, Luthfi sempat menjadi sorotan ketika dirinya mengaku tidak paham soal pasal suap dalam UU Tipikor.

Berita Rekomendasi

Jawaban itu terlontar darinya saat menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Pansel saat itu, Indriyanto Seno Adji.

Kendati demikian, dirinya memiliki keinginan untuk melibatkan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam pemberantasan korupsi.

3. I Nyoman Wara

Calon pimpinan KPK I Nyoman Wara saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. Tribunnews/Jeprima
Calon pimpinan KPK I Nyoman Wara saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Berbeda dengan Sigit dan Luthfi, I Nyoman Wara tidak meraih suara satu pun saat voting pemilihan calon pimpinan KPK pada tahun 2019.

Kini, Nyoman menjabat sebagai Inspektur Utaman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kendati demikian, Nyoman sebenarnya sempat berpeluang untuk menjadi pimpinan lembaga anti rasuah saat pimpinan sebelumnya, Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri pada tahun 2022 usai terjerat beragam dugaan pelanggaran etik.

Dia dinomasikan bersama dengan Johannes Tanak untuk menggantikan Lili.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas