Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan SYL

Yusril diajukan Firli menggantikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang sebelumnya menolak jadi saksi meringankan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan SYL
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB)yang juga Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memberikan paparan saat berbincang dengan media di Jakarta, Kamis (12/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap sosok saksi a de charge atau saksi meringankan yang diajukan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, dalam dugaan kasus pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Di adalah Ahli Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra.




Nama Yusril diajukan Firli menggantikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang sebelumnya menolak jadi saksi meringankan.

"(Saksi baru) Prof Yusril Ihza Mahendra," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Total ada empat saksi meringankan yang diajukan Firli Bahuri.

Mereka yakni Suparji Ahmad, Natalius Pigai, Romli Atmasasmita dan yang terbaru Yusril Ihza Mahendra.

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan yang DimilikI Firli Bahuri Atas Nama Istrinya dan Tidak Dilaporkan di LHKPN

BERITA TERKAIT

Untuk Suparji dan Natalius Pigai sudah dilakukan pemeriksaan pada 12 Desember 2023 lalu.

Sementara untuk Romli meminta penundaan saat ingin diperiksa.

Ade mangatakan pihak kepolisian akan segera melakukan pemeriksaan Yusril Ihza terkait kapasitasnya sebagai saksi meringankan Firli.

"Tersangka FB kembali mengajukan satu orang saksi a de charge dan ini akan kita tindak lanjuti pemanggilan untuk dimintai keterangannya," jelasnya.

Penjelasan Yusril

Dihubungi terpisah, Yusril membenarkan jika dirinya ditunjuk oleh Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai saksi meringankan dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Penyidik tentu mencatat nama saya yang diajukannya dan dalam waktu dekat saya tentu akan dipanggil untuk memberikan keterangan," kata Yusril saat dihubungi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas