Pendaftaran Seleksi Media Center Haji 2024 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Pendaftarannya
Pendaftaran seleksi Media Center Haji (MCH) 2024 telah dibuka pada Jumat (29/12/2023), berikut syarat hingga prosedur pendaftarannya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Media Center Haji (MCH) untuk musim haji 1445 H/2024 M telah dibuka pada Jumat (29/12/2023).
Seleksi calon petugas MCH ini diperuntukkan bagi Humas Kemenag, Jurnalis Media Ormas Islam, dan Jurnalis Media (televisi, online, radio, foto, dan cetak).
Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi Media Center Haji sampai 7 Januari 2024.
Baca juga: Kemenag: Petugas Hadapi Tantangan Berat Penyelenggaran Haji 2024, Tambahan Kuota dan Banyak Lansia
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka yang bisa diunduh di Play Store dan App Store pada menu "Seleksi MCH 2024".
Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo menjelaskan, seleksi MCH dilakukan dalam empat tahap, yakni seleksi administrasi, paparan program, CAT (Computer Assisted Test) dan Wawancara.
"Peserta yang lulus seleksi administrasi akan diundang oleh Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi (Biro HDI) Kemenag untuk mengikuti paparan program," ujar Wibowo, dikutip dari laman resmi Kemenag.
"Sementara seleksi CAT dan wawancara akan diselenggarakan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah bersamaan dengan seleksi PPIH Arab Saudi dari unsur lainnya," lanjutnya.
Diketahui, Media Center Haji (MCH) merupakan pusat kegiatan peliputan, informasi, dan publikasi tentang kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.
Dengan kata lain, MCH menjadi pusat informasi penyelenggaraan ibadah haji bagi Masyarakat.
Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024, Ini Kriteria Jemaah yang Dapat Lakukan Pelunasan Tahap 1
Berdasarkan Pengumuman Nomor: B-363-27 /B.VIII.1/HM.00/12/2023 dari Kemenag, berikut syarat hingga prosedur pendaftaran seleksi Media Center Haji 2024:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beragama Islam;
3. Berusia maksimal 57 tahun pada saat mendaftar;