BNN RI-Universitas Yarsi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Wujudkan Generasi Muda Bersih Narkoba
Wujudkan Generasi Muda Bersih Narkoba BNN RI-Universitas Yarsi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Editor: Dodi Hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - BNN RI sebagai leading institution mempunyai empat strategi pendekatan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Empat strategi pendekatan tersebut diantaranya: Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach dan Cooperation.
Baca juga: Kepala BNN RI Sebut Strategi Soft Power Approach Bikin Terjadinya Penurunan Penyalahgunaan Narkotika
Sebagai bentuk implementasi penerapan strategi Cooperation, BNN RI bersama Universitas Yarsi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Mohammad Hatta Lt.7, Gedung Tan Satrisna BNN RI, Jakarta, pada Senin (27/12/2023).
Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulityana, S.H., S.I.K., M.M. mengungkapkan bahwa kerja sama ini sebagai wujud dalam membulatkan tekad dan komitmen bersama dalam upaya P4GN khususnya di lingkungan Universitas Yasri.
Baca juga: BNN RI Gelar Pelatihan Fungsional Penyuluh Narkoba, 209 Pegawai Baru Resmi Dilantik
Hasil survei yang dilakukan BNN RI, BRIN dan BPS menunjukkan adanya penurunan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika dari 1.95 pada tahun 2021 menjadi 1.73 di tahun 2023.
Walau telah terjadi penurunan, kelompok umur 15-24 tahun dan 25-49 tahun masih mempunyai resiko terpapar narkotika lebih tinggi.
"Hal ini harus menjadi perhatian serius semua pihak dalam menjaga dan melindungi anak-anak remaja dan generasi muda Indonesia agar tidak terpapar dan hancur masa depannya karena jeratan narkotika," kata Tantan.
Oleh karena itu diperlukan peran aktif dan kerja sama antara BNN serta seluruh komponen bangsa dalam upaya P4GN guna mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor I Universitas Yarsi, Dr. dr. Wening Sari M.Kes. mengatakan, langkah yang telah dilakukan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan universitas yaitu dengan mensyaratkan semua mahasiswa harus bersih dari narkotika.
Baca juga: Klinik Pratama BNN RI Atmani Wedhana Terima Kedatangan Tim Surveyor LPA-PKP
Hal itu dengan melampirkan surat keterangan bersih narkoba dengan hasil negatif.
Selain itu, pihak kampus juga rutin mengunggah konten kampanye anti narkotika pada pengenalan mahasiswa baru serta mengundang narasumber dari BNN.
Dari segi kebijakan, terdapat SK Rektor No. 21 Tahun 2012 tentang pelarangan pemakaian dan peredaran narkotika, psikotropika, minuman keras, merokok bagi mahasiswa, dosen dan tenaga pendidik di lingkungan Universitas Yarsi.
"Apa yang sudah kami lakukan tentunya masih terbatas dan kami menyambut baik kerja sama dengam BNN RI. Melalui kerja sama ini diharapkan akan terus berlanjut baik melalui pertemuan maupun diskusi yang lebih intens guna membahas implementasi dari kerja sama ini", tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi Museum Narkotika BNN RI "Pranidha Ranajaya Ghanavara".