Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS Kejaksaan 2023, Cek di SSCASN

Hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 akan segera diumumkan. Cek pengumuman hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 di laman SSCASN dan dua link lainnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS Kejaksaan 2023, Cek di SSCASN
biropeg.kejaksaan.go.id
Hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 akan segera diumumkan. Cek pengumuman hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 di laman SSCASN dan dua link lainnya yaitu biropeg.kejaksaan.go.id dan rekrutmen.kejaksaan.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil kelulusan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan tahun 2023, akan segera diumumkan.

Rencananya, hasil pengumuman hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 akan disampaikan mulai 5 Januari sampai 12 Januari 2024.

Pengumuman hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 bisa dicek melalui laman SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.

Selain itu, Kejaksaan juga menyediakan dua link lain untuk mengecek pengumuman hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023.

Yaitu biropeg.kejaksaan.go.id dan rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Baca juga: Sanksi bagi CPNS dan PPPK 2023 yang Mengundurkan Diri setelah Pemberkasan

Berikut daftar link untuk mengecek hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 yang rencananya dirilis mulai 5 Januari sampai 12 Januari 2024:

- Cek pengumuman hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023: LINK

Berita Rekomendasi

- Cek pengumuman hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023: LINK

- Cek pengumuman hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023: LINK

Biro Kepegawaian Kejaksaan menjelaskan, jadwal pengumuman hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 sudah sesuai dengan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.

Adapun saat ini, tahapan seleksi CPNS Kejaksaan 2023 kini telah memasuki tahapan integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Proses tahapan integrasi nilai SKD dan SKB dalam seleksi CPNS Kejaksaan 2023 telah berlangsung sejak 23 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.

"Seleksi CASN sudah memasuki integrasi data. Persiapkan jiwa besar kalian."

"Pengumuman kelulusan CPNS 2023 yang tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 dilaksanakan 5-12 Januari 2024," tulis akun Biro Kepegawaian Kejaksaan melalui akun Instagram, seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa (2/1/2024).

lihat fotoPengumuman dari Biro Kepegawaian Kejaksaan terkait jadwal pengumuman hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023.
Pengumuman dari Biro Kepegawaian Kejaksaan terkait jadwal pengumuman hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023.

Baca juga: 3 Link Jadwal SKB CAT CPNS Kejaksaan 2023

Cara Cek Hasil Kelulusan CPNS Kejaksaan 2023

Untuk mengetahui lolos dan tidaknya, simak cara cek pengumuman hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 berikut ini:

Cara Melihat Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 di biropeg.kejaksaan.go.id:

1. Kunjungi laman https://biropeg.kejaksaan.go.id/ atau klik di sini

2. Pilih menu 'Pengumuman'

3. Pilih 'CPNS'

4. Klik Hasil kelulusan CPNS

5. Halaman akan menampilkan dokumen pengumuman hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023

6. Cek nama peserta serta keterangan kelulusan

7. Peserta yang dinyatakan lulus dari seleksi CPNS Kejaksaan 2023 ditandai dengan kode "P/L".

Cara Melihat Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 di SSCASN

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan ada pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta.

Apabila peserta dinyatakan tidak lulus maka akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak dapat ke tahapan selanjutnya.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi CPNS Kejaksaan 2023.

Masa sanggah berlangsung selama tiga hari mulai 13-15 Januari 2024.

Sementara jawab sanggah dilakukan pada 13-19 Januari 2024.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Enggar Kusuma W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas