Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Harun Masiku Bisa Sembunyi 4 Tahun dengan Aman, KPK Diminta Telisik Penyuplai Dananya

Yudi memberi saran kepada penyidik KPK agar mulai mencari donatur Harun Masiku lewat orang-orang dekat eks caleg PDIP tersebut.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Seorang Harun Masiku Bisa Sembunyi 4 Tahun dengan Aman, KPK Diminta Telisik Penyuplai Dananya
dok. pribadi
Harun Masiku, kader PDIP yang kini buron kasus suap di KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta KPK mencari tahu penyuplai dana untuk memenuhi kebutuhan Harun Masiku selama dalam masa pelarian.

Sebab menurut Yudi, buronan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 itu dinilai tidak memiliki pekerjaan selama kabur dari kejaran KPK.

Yudi memberi saran kepada penyidik KPK agar mulai mencari donatur Harun Masiku lewat orang-orang dekat eks caleg PDIP tersebut.

"Tentu Harun Masiku ini kan dia selama pelarian dia enggak mungkin bekerja, pasti ada yang menyuplai kebutuhannya. Nah, ini yang harus dicari oleh penyidik. Pengalaman saya kita mencari dulu nih, orang-orang dekatnya yang menyuplai," ujar Yudi kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Yudi meyakini ada orang dibalik Harun Masiku. Orang yang memenuhi kebutuhan Harun Masiku.

"Ingat loh, dia kan sama kayak kita, selama pelarian tentu dia butuh makan, tempat tinggal, kebutuhan ya sandang, pangan, papan lah, seperti itu," kata dia.

Berita Rekomendasi

Yudi kemudian membeberkan bahwa buronan itu tidak berpindah setiap hari.

Sepengalamannya sewaktu menjadi penyidik KPK, buronan itu memiliki durasi tertentu untuk pindah.

"Berdasarkan pengalaman saya, mereka berpindah-pindah tempat juga enggak tiap hari, atau tiap minggu ya, ada durasinya. Nah, dalam durasi itulah maka penyidik mempunyai ruang waktu untuk bisa menemukan yang bersangkutan ada di mana berdasarkan petunjuk-petunjuk," terangnya.

Baca juga: Bacakan Duplik, Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Minta Nama Baik Dipulihkan dan Hartanya Dikembalikan

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi. 

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui dapil Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. 

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. 

Baca juga: MAKI Sebut Faktor Utama KPK Hancur Akibat Revisi UU dan Firli Bahuri

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia. 

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas