Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Menghitung Nilai Akhir CPNS 2023 beserta Contoh dan Jawaban

Berikut ini cara menghitung nilai akhir CPNS 2023 beserta rumus, contoh dan jawaban. Peserta CPNS dapat mengecek hitungan akhir dengan rumus ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Menghitung Nilai Akhir CPNS 2023 beserta Contoh dan Jawaban
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ilustrasi PNS. --- Simak cara menghitung nilai akhir CPNS 2023 di artikel ini. 

4. Nilai SKB 3 = Nilai kumulatif SKB 3 x 20 % (ujian tambahan)

5. Nilai akhir SKB = Nilai SKB 1 + Nilai SKB 2 + Nilai SKB 3 (jika ada) x 60 %

6. Nilai akhir SKD dan SKB = (40 % nilai SKD + 60 % nilai SKB).

Baca juga: Bobot Nilai Tes SKB CAT CPNS 2023, Beserta Jadwal Lengkapnya

Contoh:

Dikutip dari Pos-Kupang.com, misal ada peserta bernama A yang memiliki nilai SKD 400 dan nilai SKB-nya 350, bagaimana cara menghitung nilai akhir CPNS si A?

- SKD 400/550 x 40 persen = 0,2909

- SKB 350/550 x 60 persen = 0,3818

Rekomendasi Untuk Anda

- Nilai akhir = (0,2909 + 0,3818) x 100 = 67,27

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Cara Menghitung Nilai Akhir CPNS 2023, Kelulusan Ditentukan 60 Persen Nilai SKB

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Pos-Kupang.com/Adiana Ahmad)

Artikel lain terkait CPNS 2023

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas