Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Menghitung Nilai Akhir CPNS 2023 beserta Contoh dan Jawaban

Berikut ini cara menghitung nilai akhir CPNS 2023 beserta rumus, contoh dan jawaban. Peserta CPNS dapat mengecek hitungan akhir dengan rumus ini.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Menghitung Nilai Akhir CPNS 2023 beserta Contoh dan Jawaban
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ilustrasi PNS. --- Simak cara menghitung nilai akhir CPNS 2023 di artikel ini. 

3. Nilai SKB 2 = Nilai kumulatif SKB 2 x 30 persen (wawancara)

4. Nilai SKB 3 = Nilai kumulatif SKB 3 x 20 % (ujian tambahan)

5. Nilai akhir SKB = Nilai SKB 1 + Nilai SKB 2 + Nilai SKB 3 (jika ada) x 60 %

6. Nilai akhir SKD dan SKB = (40 % nilai SKD + 60 % nilai SKB).

Baca juga: Bobot Nilai Tes SKB CAT CPNS 2023, Beserta Jadwal Lengkapnya

Contoh:

Dikutip dari Pos-Kupang.com, misal ada peserta bernama A yang memiliki nilai SKD 400 dan nilai SKB-nya 350, bagaimana cara menghitung nilai akhir CPNS si A?

- SKD 400/550 x 40 persen = 0,2909

Berita Rekomendasi

- SKB 350/550 x 60 persen = 0,3818

- Nilai akhir = (0,2909 + 0,3818) x 100 = 67,27

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Cara Menghitung Nilai Akhir CPNS 2023, Kelulusan Ditentukan 60 Persen Nilai SKB

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Pos-Kupang.com/Adiana Ahmad)

Artikel lain terkait CPNS 2023

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas