Geger Isu Ferdy Sambo dan Bharada E Tak Ditahan, Dibantah Kalapas hingga Polri, Direspons Mahfud MD
Beredar isu terpidana kasus pembunuhan Brigadri J eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Richard Eliezer tak ditahan di Lapas Salemba.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Geger video pernyataan Advokat, Alvin Lim, soal eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atau terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Alvin Lim mengungkap, Ferdy Sambo sebenarnya tak pernah berada di Penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.
Hal ini itu disampaikan Alvin saat berbincang dalam acara podcast bersama dokter kecantikan, Dr Richard Lee.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo saat ini tengah menjadi narapida dengan hukuman penjara seumur hidup karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Dia tidak pernah ditahan di lapas Salemba, Pak. Namanya doang di situ. Saya kan di lapas Salemba, Pak. Saya ini di lapas Salemba bebas, Pak, mohon maaf," kata Alvin di video tersebut.
"Itu tuh si Sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara Pak di lapas salemba," lanjutnya.
Baca juga: Bantah Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Beberkan Fakta Ini
Dalam keterangannya, Alvin mengatakan Ferdy Sambo selama ini tak ditahan di ruangan untuk narapidana, melainkan di kantor Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Salemba.
"(Ferdy Sambo) di kantor KPLP di atas. Gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ," ucap Alvin.
Selain itu, Alvin juga bercerita mengenai Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang juga terpidana kasus pembunuhan Brigadir J itu.
"Eliezer cuma datang nama doang di situ, abis foto-foto dikirim balik lagi ke Mabes. Kagak ada di situ, cuma biar dapat Rolnya saja di situ. Saya tahu semua Pak," sambung Alvin.
Pernyataan Alvin itu pun menuai bantahan dari sejumlah pihak.
Termasuk dari pengacara Ferdy Sambo yang juga memberikan reaksi kerasnya.
Kalapas Salemba: Tidak Benar dan Tak Mendasar
Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah tegas pernyataan Alvin.
"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba," kata Beni, Kamis (4/1/2023).
"Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023."
"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," lanjutnya.
Beni juga membantah Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP Salemba.
Selain itu, Beni menyinggung soal Richard Eliezer yang langsung dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.
Polri soal Eliezer: Sudah Sesuai Ketentuan Penahanan
Di sisi lain, Polri juga membantah soal pernyataan Alvin Lim soal Richard Eliezer.
Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Kabag Tahti) Bareskrim Polri, Kombes Gatot Agus Budi Utomo, menyampaikan Richard Eliezer saat itu diputuskan oleh Lapas Salemba untuk dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Sudah sesuai ketentuan baik dari pihak yang menahan (Rutan Bareskrim) maupun yang menitipkan (Lapas Salemba)," katanya, Kamis (4/1/2024) dikutip dari wartakotalive.com.
Ia juga menegaskan, tidak ada perlakuan khusus untuk Richard Eliezer dari Lapas Salemba sebagai warga binaan ke Rutan Bareskrim Polri.
Richard Eliezer bahkan diperlakukan sama seperti para narapidana yang lain.
Adapun Richard Eliezer sudah dinyatakan bebas sejak 4 Agustus 2023.
"RE sudah bebas bersyarat sejak Agustus 2023," kata Gatot Agus.
Mahfud MD Akui Tak Tahu
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku tidak mengetahui soal itu.
Hal tersebut disampaikannya usai bersilaturahmi dengan Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo di Wisma Uskup Agung Jakarta kompleks Gereja Katedral Jakarta pada Kamis (4/1/2024).
"Tidak tahu saya. Ya bagus lah kalau dia punya info begitu," kata Mahfud.
Ia pun mempersilakan Alvin untuk memberitahukan hal tersebut kepadanya.
"Diberitahu saja ke saya boleh, di mana, dan kapan dia lihatnya, kan tinggal begitu saja. Kalau isu begitu sih, di Sukamiskin banyak orang pulang setiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada," ujarnya.
Mahfud mempersilakan institusi terkait untuk mengurusnya.
"Tidak ada laporan ke saya. Kalau ke Lapas pasti itu ngeceknya ya pasti tiap anu-kan, ada Irjen, Inspektur Jenderal, itu yang selalu mengawasi. Kalau ada sesuatu dia saya panggil."
"Tapi ini, kalau dari Alvin kan memang terlalu banyak ya pernyataannya, semua bagi dia jadi kasus, jadi nggak jelas mana yang benar mana yang salah akhirnya. Ya sudah biar ditangkap oleh institusi terkait," kata dia.
Terancam Dipolisikan Kubu Ferdy Sambo
Mengetahui pernyataan dari Alvin Lim tersebut, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengaku tidak terima.
Oleh karenanya, kata Arman, pihaknya bakal mempolisikan Alvin maupun pihak lain yang menyebarkan informasi bohong tersebut.
"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," kata Arman saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).
Arman kemudian menjelaskan, saat di Lapas Salemba, Ferdy Sambo menempati ruang tahanan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Saat ini sedang menjalankan hukumannya di lembaga permasyarakatan cibinong dan kepatuhan terhadap hukum ini sudah ditunjukkan sejak awal oleh klien kami, termasuk pada pelaksanaan putusan sejak berkekuatan hukum tetap," jelasnya.
Sementara itu, Alvin Lim mengaku tak mempermasalahkan jika pihak Ferdy Sambo membantah soal pernyataannya tersebut.
Bahkan, dikatakan Alvin Lim, soal ancaman proses hukum yang disebut kubu Ferdy Sambo itu merupakan hak mereka.
"Itu hak mereka, saya bicara apa yg saya ketahui. Baik dari apa yg saya dengar maupun apa yang saya lihat. Silakan bantah, biar masyarakat menilai," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Alvin Lim Bikin Heboh Sebut Richard Eliezer Tak Pernah Ditahan, Ini Reaksi Petinggi Polri
(Tribunnews.com/Milani RestiAdi Ryanda Shakti/Abdul Qodir) (Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)