Yasonna Laoly Sebut Alvin Lim Gila Buntut Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
Menkumham Yasonna Laoly merespons pernyataan Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tak pernah berada di Penjara Lapas Salemba.
Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ. Saya kan di Lapas Salemba. Saya ini di Lapas Salemba bebas, mohon maaf," kata Alvin di video tersebut.
Alvin bahkan mengatakan, Ferdy Sambo tak pernah tidur di penjara Lapas Salemba, melainkan tidur di kantor Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba, gedung ber-AC.
"Itu tuh si Sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara pak di Lapas Salemba," ucap Alvin lagi.
"Jadi, di mana?" tanya dokter Richard Lee.
"Di kantor KPLP di atas. Gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ," ucap Alvin.
Kalapas Salemba Bantah Pernyataan Alvin Lim
Menanggapi pernyataan dari Alvin Lim tersebut, Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat pun membantahnya.
"Pernyataan itu jelas tidak benar dan tak mendasar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba."
Baca juga: Viral Sosok Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Tidur di Ruangan Ber-AC
"Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023," kata Beni dalam keterangannya, Kamis (4/1/2023).
"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," sambungnya.
Beni juga membantah Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP Salemba.
Selain itu, Beni menyinggung soal Richard Eliezer yang langsung dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.
Alvin Lim Terancam Dipolisikan Kubu Ferdy Sambo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.