Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahkamah Konstitusi Gelar Pelantikan 3 Anggota MKMK Permanen Hari Ini, Berikut Profilnya

Mahkamah Konstitusi bakal melantik 3 Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen hari ini, Senin (8/1/2024) oleh MK, simak profilnya.

Penulis: Rifqah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Mahkamah Konstitusi Gelar Pelantikan 3 Anggota MKMK Permanen Hari Ini, Berikut Profilnya
Kolase Tribunnews
Inilah profil singkat tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Yuliandri (kiri), I Dewa Gede Palguna (tengah), dan Ridwan Mansyur (kanan) - Mahkamah Konstitusi bakal melantik 3 Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen hari ini, Senin (8/1/2024) oleh MK, simak profilnya. 

Ridwan Mansyur

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur mengikuti pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). - Mahkamah Konstitusi bakal melantik 3 Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen hari ini, Senin (8/1/2024) oleh MK, simak profilnya.
Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur mengikuti pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). - Mahkamah Konstitusi bakal melantik 3 Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen hari ini, Senin (8/1/2024) oleh MK, simak profilnya. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dilansir mkri.id, Ridwan Mansyur lahir di Lahat, Sumatera Selatan pada 11 November 1959.

Perjalanan karier Rdwan dimulai sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986.

Pada tahun 1989, jabatan sebagai hakim Ridwan Mansyur dimulai di Pengadilan Negeri Muara Enim.

Kemudian, pada  tahun 1998, ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong.

Dalam kariernya sebagai hakim, Ridwan memiliki cara persidangan yang unik, di Cibinong

Di mana, Ridwan adalah satu-satunya hakim yang mengijinkan saksi didampingi.

BERITA REKOMENDASI

Terobosan ini memungkinkan saksi yang adalah korban, utamanya anak-anak dan perempuan, bisa memberikan keterangan dengan jelas dan tidak takut. 

Kemudian, penyelesaian perkara tidak hanya dengan menjatuhkan hukuman, tapi juga dengan mediasi sehingga persidangan bisa menjadi efek psikologi yang menghilangkan efek traumatik.

Riwayat Pendidikan

  • SD Negeri 12 Lahat, Sumatera Selatan 
  • SMP Santo Yoseph
  • SMA Xaverius 1 Palembang
  • S1 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang
  • S2 di Sekolah Tinggi Ilmu HUkum Jakarta
  • S3 di Universitas Padjadjaran Bandung

Riwayat Karier

  • Calon hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986
  • Hakim Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989
  • Hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong pada 1998
  • Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga pertengahan tahun 2006
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta pada 2006
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam pada 2007
  • Ketua Pengadilan Negeri Batam pada 2008
  • Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus pada 2010
  • Hakim Tinggi PT Jakarta sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA pada 2012-2017
  • Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada 2017
  • Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang pada 2018
  • Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang pada 2020
  • Panitera Mahkamah Agung pada 2021

I Dewa Gede Palguna

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat ditemui di Kantor MK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). - Mahkamah Konstitusi bakal melantik 3 Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen hari ini, Senin (8/1/2024) oleh MK, simak profilnya.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat ditemui di Kantor MK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). - Mahkamah Konstitusi bakal melantik 3 Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen hari ini, Senin (8/1/2024) oleh MK, simak profilnya. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Dilansir mkri.id, I Dewa Gede Palguna pada tujuh tahun silam  berhasil menuntaskan pengabdiannya di Mahkamah Konstitusi sebagai hakim periode pertama selama lima tahun. 

Tawaran dari Ketua MK saat itu, Jimly Asshiddiqie, untuk kembali memutus perkara konstitusi ditolak mentah-mentah olehnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas