Bertemu Presiden Marcos Jr, Jokowi Bahas Masalah Perbatasan Hingga Kerja Sama Pertahanan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr di Istana Malacañang, Manila, Rabu (10/1/2024).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr di Istana Malacañang, Manila, Rabu (10/1/2024).
Selain menggelar pertemuan empat mata, kedua pemimpin juga menggelar pertemuan bilateral didampingi delagasi masing masing negara.
Satu hal yang menjadi pembahasan kedua pemimpin negara yakni sektor Politik dan Keamanan, terutama terkait dengan perbatasan.
"Kami sepakat memperkuat kerja sama perbatasan yang telah saya sampaikan pentingnya mendorong percepatan revisi border patrol agreement, border crossing agreement, dan penyelesaian batas landas kontinen," kata Jokowi.
Selain itu, turut dibahas juga mengenai kerjasama alat utama sistem persenjataan (Alustsista) antara Indonesia dan Filipina.
Baca juga: Saat Jokowi Tak Hadiri HUT PDIP, Megawati Pamer Menteri yang Ingin Diundang: Menkeu, Menteri PUPR
"Serta penguatan kerja sama pertahanan termasuk Alutsista,"ujar dia.
Sementara di bidang ekonomi, Indonesia-Filipina sepakat untuk terus membuka akses pasar sebagai upaya untuk meningkatkan perdagangan kedua negara.
Selain itu, Presiden Jokowi meminta dukungan Filipina terkait tindakan pengamanan terhadap produk kopi Indonesia.
“Kami sepakat terus membuka akses pasar dan Indonesia meminta dukungan Filipina terkait dengan special safeguard measure untuk produk kopi Indonesia,” ucapnya.
Baca juga: Tak Hadiri HUT PDIP, Ini Kegiatan Presiden Jokowi di Filipina
Selain itu kedua negara juga sepakat untuk memperkuat kesatuan dan sentralitas ASEAN.
Menurut Presiden Jokowi, ASEAN harus terus berpegang pada prinsip hukum internasional.
“Terkait kawasan kami sepakat pentingnya penguatan kesatuan dan sentralitas ASEAN yang bukan hanya sekedar jargon. ASEAN harus terus berpegang pada prinsip-prinsip hukum internasional dan menjaga positive force untuk perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.