FKUI Teliti Kadar Timbal Darah pada Anak di Jawa, Hasilnya Mencemaskan
Timbal adalah logam berat yang kerap digunakan sebagai bahan pembuatan baterai, produk-produk logam seperti amunisi, dan sebagainya.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Occupational and Environmental Health Research IMERI Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) lakukan penelitian terkait pajanan timbal pada tubuh manusia.
Timbal sendiri adalah logam berat yang kerap digunakan sebagai bahan pembuatan baterai, produk-produk logam seperti amunisi, dan sebagainya.
Kandungan yang berbentuk logam tersebut mengandung racun yang terbilang tinggi,
Penelitian dilakukan pada desa di pulau Jawa dengan jumlah 564 responden anak-anak berusia 1-5 tahun.
Dari riset tersebut ditemukan bahwa 9 anak yang memiliki memiliki kadar timbal darah (KTD) lebih dari 65 µg/dL.
Angka melewati ambang batas kadar timbal darah yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu sebesar 5 µg/dL.
Berikut ini adalah rincian temuan dari riset tersebut:
- 0 - 3,5 µg/dL berjumlah 23 anak
- 3,5 - 5 µg/dL berjumlah 41 anak
- 5 - 10 µg/dL berjumlah 158 anak
- 10 - 20 µg/dL berjumlah 197 anak
- 20 - 45 µg/dL berjumlah 126 anak
- 45 - 65 µg/dL berjumlah 10 anak
Lebih dari 65 µg/dL berjumlah 9 anak. Selain itu kajian ini menunjukkan hampir 89 persen anak memiliki KTD di atas ambang batas WHO.
Lalu 19 anak (3 persen) diantaranya membutuhkan pemberian terapi.
Kajian yang dilakukan pada anak usia 12-59 bulan mendapatkan hasil bahwa dari anak yang memiliki KTD > 20 µg/dL, 34 persen diantaranya mengalami anemia.
Anak dengan KTD > 20 µg/dL yang disertai dengan anemia, 14persen.
Selain itu anak mengalami keterlambatan tumbuh kembang.
Lalu anak yang memiliki KTD > 20 µg/dL dengan anemia lebih berisiko 4 kali lipat mengalami keterlambatan tumbuh kembang.