Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus NasDem Minta Pelaku Pemukul ODGJ di Ende Dihukum Berat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, pelaku penganiayaan orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Ende, NTT, pantas dihukum berat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Politikus NasDem Minta Pelaku Pemukul ODGJ di Ende Dihukum Berat
Ig@pratiwi_noviyanthi
Pratiwi Noviyanthi beberkan kondisi terkini pria diduga ODGJ ditinju pemuda di Ende 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial, sebuah video seorang pemuda berpakaian serba hitam menganiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Ende, NTT. 

Kini, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MD tersebut dalam pelariannya di Denpasar, Bali.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, pelaku penganiayaan tak pantas mendapat restorative justice, dan patut diberi hukuman setimpal atas perbuatannya.

"Saya minta pelaku ini diberi hukuman yang setimpal, jangan diberi ruang untuk restorative justice," ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (10/1/2024).

Lebih lanjut, Sahroni bahkan menyebut aksi pelaku sebagai pelanggaran HAM. 

Sebab menurutnya, dengan sengaja mempertontonkan aksi penganiayaan tersebut, pelaku sama saja merendahkan harkat dan martabat korban.

Berita Rekomendasi

"Seolah-olah dia memiliki derajat lebih tinggi dari sang korban. Ini salah dan sangat menciderai nilai-nilai kemanusiaan. Untuk itu, pelaku tidak boleh lepas dari pertanggungjawaban hukumnya,” ucap Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni berharap dengan dihukum beratnya pelaku, dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar selalu menghargai dan menghormati sesama.

Baca juga: VIRAL Pemuda di Ende NTT Tinju ODGJ, Sosok Pelaku hingga Pratiwi Noviyanthi Beberkan Kondisi Korban

"Agar jadi pelajaran untuk kita semua, agar tidak pernah merendahkan atau berbuat semena-mena terhadap siapa pun. Semua punya hak yang sama, tidak ada bedanya,” pungkas Sahroni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas