KPK Benarkan OTT Bupati Labuhanbatu, Kasus Dugaan Terima Hadiah atau Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga pada giat operasi tangkap tangan (OTT) hari ini.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga pada giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari ini, Kamis, 11 Januari 2024 di Sumatra Utara.
Sang bupati diduga terlibat dalam kasus suap-menyuap.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).
Ghufron mengatakan, tim penindakan KPK juga mengamankan barang bukti uang dan lainnya dalam giat OTT dimaksud.
Namun, Ghufron masih enggan mengungkapkan nominalnya.
Saat ini, para pihak yang tertangkap OTT sedang menjalani pemeriksaan.
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," kata Ghufron. (*)