Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Kasus Kementan: Alexander Marwata dan Nurul Ghufron

Dalam prosesnya, Dewas KPK telah mengklarifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Dua Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Kasus Kementan: Alexander Marwata dan Nurul Ghufron
Istimewa
Kolase Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta (Kiri) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sedang mengusut dugaan pelanggaran etik dua pimpinan KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata). Tapi ini baru pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Alexander Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Keduanya disebut menggunakan pengaruhnya dalam kasus tersebut.

"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya ya," ungkap Albertina.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal pelaporan tersebut.

Berita Rekomendasi

Alex mengatakan, apabila dirinya yang dilaporkan, dia tidak peduli.

"Saya enggak tahu makanya tadi saya bilang kan, kalau yang dilaporkan saya, ya udah, saya udah bilang, emang gua pikirin?" kata Alex di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron belum berkomentar terkait pelaporan ini.

Dalam prosesnya, Dewas KPK telah mengklarifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono pada Rabu, 10 Januari 2024.

Baca juga: Fakta Bupati Lahuhanbatu Terjaring OTT KPK: Erik Adtrada Ritonga Diduga Terima Suap, Respons NasDem

Usai menjalani proses permintaan keterangan Syahrul yang karib dipanggil SYL itu enggan berkomentar banyak.

"Saya tidak berkompeten menjawabnya, silakan ditanyakan ke (Dewas KPK)," ucap SYL di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024) siang.

Senada dengan SYL, Kasdi juga ogah memberitahu perihal pemeriksaannya oleh Dewas KPK pada hari ini.

"Dewas saja," tutur Kasdi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas