Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fakta Bupati Labuhanbatu Terjaring OTT KPK: Erik Adtrada Ritonga Diduga Terima Suap, Respons NasDem

Berikut fakta-fakta terkait OTT KPK di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, yang menyeret nama Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Fakta Bupati Labuhanbatu Terjaring OTT KPK: Erik Adtrada Ritonga Diduga Terima Suap, Respons NasDem
ISTIMEWA
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). | Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Kamis (11/1/2024). Kali ini OTT dilakukan di Labuhanbatu, Sumatra Utara. Dalam OTT tersebut KPK menangkap sejumlah pejabat di Kabupaten Labuhanbatu, termasuk Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga. 

Terkait detail informasi OTT KPK, Ali Fikri masih enggan mengungkapkannya.

Ali Fikri menyebut KPK akan menyampaikan perkembangan kasusnya setelah proses pemeriksaan selesai.

"Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai," imbuh Ali.

Respons NasDem

Ketua NasDem Sumatra Utara, Iskandar ST, menanggapi kabar penangkapan Erik Adtrada Ritonga oleh KPK.

Diketahui, Erik merupakan politisi NasDem.

Iskandar menyebut hingga kini pihaknya masih belum mendapatkan informasi resmi terkait penangkapan Erik tersebut.

Sehingga, Iskandar masih ingin menunggu keterangan resmi dari KPK.

Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, Dikabarkan Terjaring OTT KPK Kasus Suap

Rekomendasi Untuk Anda

"Belum ada keterangan resmi, kita tunggu saja. Kami NasDem Sumut secara formal belum dapat informasi OTT tersebut. Namun, rumor yang beredar begitu."

"Kalau sikap kita pertama menunggu keterangan resmi dari pihak yang berwenang kalau dari KPK dari KPK, dari polisi ya dari sana kita tunggu," kata Iskandar, Kamis, dilansir Tribun-Medan.com.

Harta Kekayaan Erik Adtrada Ritonga

Dikutip dari laman resmi e-LHKPN KPK, harta kekayaan yang dimiliki Erik Adtrada Ritonga mencapai Rp 15 miliar.

Laporan harta kekayaan tersebut dilaporkan Erik pada pada 21 Maret 2023, untuk periode tahun 2022.

Aset Erik terbesar adalah tanah dan bangunan, yang mencapai Rp 12,2 miliar.

Aset tersebut terdiri dari 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu dan Kota Padang Lawas Utara.

Selain aset berupa tanah dan bangunan, Erik juga memiliki aset berupa transportasi dan mesin.

Erik diketahui memiliki lima buah mobil Mitsubishi Dump Truck senilai Rp 600 juta.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas