Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MKMK Kini Dipermanenkan, Peneliti BRIN: Agar Tidak Terjadi Distorsi

Menurut Siti Zuhro hal itu perlu dilakukan agar tak kembali terjadi penyimpangan di Mahkamah Konstitusi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in MKMK Kini Dipermanenkan, Peneliti BRIN: Agar Tidak Terjadi Distorsi
Warta Kota/YULIANTO
FOTO DOK./ Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro. 

Selanjutnya baru giliran I Dewa Gede Palguna mengucap sumpah jabatan. Ia didampingi rohaniawan agama Hindu.

Setelah ketiganya mengucap sumpah jabatan, mereka melakukan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, 8 hakim konstitusi, kecuali Anwar Usman. Selain itu, hadir juga eks Ketua MKMK ad hoc Jimly Asshiddiqie dan eks Hakim MK Manahan MP Sitompul.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas