2 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Atas Dugaan Pelanggaran Etik, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron
2 pimpinan KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik terkait penanganan kasus di Kementan.
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
Meski belum mengetahui substansi dan isi pelaporannya tersebut, Ghufron mengatakan masih menunggu jadwal pemeriksaan di Dewas.
Sehingga, ia bisa mengetahui pokok permasalahan yang diduga membuatnya melanggar etik.
“Saya belum tahu laporannya tentang apa. Jadi nanti saja kalau saya sudah diperiksa. Sekarang belum tahu apa-apa,” katanya.
Dalam prosesnya, Dewas KPK telah mengklarifikasi SYL dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono pada Rabu, 10 Januari 2024.
Setelah menjalani pemeriksaan itu, SYL dan Kasdi enggan memberikan komentar banyak.
"Saya tidak berkompeten menjawabnya, silakan ditanyakan ke (Dewas KPK)," ucap SYL di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024) siang.
Profil Alexander Marwata
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Alexander Marwata lahir di Klaten, Jawa Tengah pada 26 Februari 1967, merupakan satu dari KPK periode 2015-2019.
Ia mempunyai seorang istri yang berasal dari daerah Boyolali, Jawa Tengah.
Alexander Marwata merupakan petahana yang tersisa dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2019-2023.
Sebelum menjabat sebagai Komisioner KPK 2015-2019 dan menjadi Capim KPK periode 2019-2023, Alexander Marwata mengawali kariernya sebagai auditor pada 1987.
Riwayat Karier:
- Berkarier di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) sebagai auditor (1987-2011)
- Kepala divisi Yankum dan HAM, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Yogyakarta (2010)
- Kepala divisi pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Barat (2012)
- Direktur Penguatan HAM di Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM (2012-2014)
- Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selama menjabat, Alexander Marwata tidak terlepas dari kontroversi karena sering memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dengan putusan yang ringan bagi pelaku korupsi ketika menjadi hakim di pengadilan negeri Jakarta Pusat.
Profil Nurul Ghufron
Nurul Ghuforn merupakan satu dari sepuluh orang yang terpilih menjadi Capim KPK periode 2019-2023.
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, ia lahir di Sumenep, 22 September 1974 dan berasal dari Madura.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.