Syahrul Yasin Limpo Ternyata Sudah Diperiksa Terkait Dugaan TPPU Firli Bahuri
Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata sudah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidaja pencucian uang (TPPU) eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata sudah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidaja pencucian uang (TPPU) eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pengacara SYL, Jamaludin Koedoeboen mengatakan jika pemeriksaan soal TPPU terhadap kliennya sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Kalau itu sudah lewat, sudah beberapa fase kemarin (pemeriksaan). Sudah sudah (dimintai keterangan soal TPPU),” kata Jamalauddin setelah pemeriksaan kliennya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Meski begitu, Jamaludin enggan membeberkan isi pemeriksaan yang dilakukan terhadap kliennya soal pengembangan kasus pemerasan Firli tersebut.
“Ya sudah. Kalau itu sudah masuk ke materi. Nanti tanya penyidik,” jelasnya.
Baca juga: Dikonfrontir dengan Saksi Lain soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri, SYL Sebut Sudah Ada Sinkronisasi
Diketahui Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan kasus yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain pemerasan, penyidik gabungan saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri.
"Termasuk salah satu yang nanti akan kita sasar terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Nanti kita akan update berikutnya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Selain SYL, Polisi Juga Periksa 2 Mantan Pejabat Kementan untuk Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri
Ade mengatakan saat ini penyidik tengah fokus melakukan pengembangan apakah Firli Bahuri akan dijerat dengan pasal TPPU atau tidak
"Nanti kita akan update berikutnya, yang jelas, Terkait dengan tindak Pidana Pencucian uang akan menjadi salah satu agenda Penyidikan dari tim penyidik gabungan," ungkapnya.
Sebelum itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.
Hal ini setelah Karyoto ditanya soal pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri hingga saat ini.
"Jadi begini ya, untuk menahan orang itu kan kita punya taktik dan strategi, karena ini kelihatannya perkaranya berkembang," kata Karyoto saat acara Rilis Akhir Tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.