Bikin Bingung Pemda, Seleksi CPNS 2024 Bisa Diselenggarakan Setahun 3 Kali
Pelaksanaan seleksi CPNS hingga 2,3 juta orang baik di pusat maupun daerah juga bakal menyulitkan pemerintah daerah.
Editor: Choirul Arifin
Instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK. Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Baca juga: 8 Instansi Sudah Umumkan Hasil Kelulusan CPNS 2023
Sementara formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.
Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi. Formasi instansi daerah lebih besar daripada di instansi pusat karena komposisi ASN memang lebih banyak di daerah.
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih menyebut banyak tenaga honorer dan pemerintah daerah kebingungan dengan rencana seleksi CPNS 2024 yang bakal dilakukan tiga kali dalam setahun.
Baca juga: Link Pengumuman CPNS KPK 2023 dan Tahapan Selanjutnya bagi Peserta Lulus
"Jadi, rata-rata Pemda bingung, 3 kali rekrutmen ini apakah 2,3 juta (jumlah total formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024, red) dibagi 3 tahap atau bagaimana," ujarnya.
Pelaksanaan seleksi CPNS hingga 2,3 juta orang baik di pusat maupun daerah juga bakal menyulitkan pemerintah daerah.
Karena itu agar tidak simpang siur informasinya sejumlah pemerintah daerah berencana melakukan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PAN-RB).
"Ini bikin Pemda galau juga lho," katanya.(Tribun Network/fah/rin/wly)