Atasi KLB, Kemenkes Adakan Imunisasi Polio Tambahan yang Digelar Serentak
Kementerian Kesehatan bakal menggelar Sub Pekan Imunisasi Nasional Polio atau Sub PIN Polio secara serentak mulai 15 Januari 2024.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan bakal menggelar Sub Pekan Imunisasi Nasional Polio atau Sub PIN Polio secara serentak mulai 15 Januari 2024.
Kegiatan ini dilakukan untuk menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) polio.
Menyusul penemuan kasus lumpuh layu di Kabupaten Pamekasan dan Sampang, Jawa Timur; serta Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu saat konferensi pers update penanganan polio.
“Pemerintah bersama Komite Imunisasi Nasional telah memberikan rekomendasi untuk segera merespons KLB dengan memberikan imunisasi tambahan atau yang dikenal dengan Sub Pekan Imunisasi Polio (Sub PIN Polio),” ungkapnya, Sabtu (14/1/2024).
Dirjen Maxi menjelaskan Sub PIN Polio akan dilaksanakan dalam 2 putaran.
Putaran pertama dimulai pada 15 Januari 2024, sedangkan putaran kedua akan berlangsung mulai 19 Februari 2024.
Masing-masing putaran dilaksanakan dalam waktu satu minggu dengan jarak antar putaran minimal satu bulan.
Wilayah pemberian imunisasi tambahan adalah seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur yang merupakan lokasi terjadinya KLB polio.
Pemberian imunisasi tambahan juga dilakukan di Kabupaten Sleman DIY, yakni daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Klaten, lokasi ditemukannya kasus polio beberapa waktu lalu.
“Sekalipun di DIY tidak ada kasus, tapi yang kita takuti itu, sirkulasi virusnya ada di kabupaten tetangga, sama seperti di Aceh, imunisasi tambahan juga kita lakukan di Sumatera Utara,” terangnya.
Dirjen Maxi membeberkan Sub PIN Polio ini menargetkan anak berusia 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Artinya, meski status imunisasi sudah lengkap, anak tetap harus mengikuti program Sub PIN Polio.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.