Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Diminta Ikut Tangani 93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli

Dewas KPK dalam putusan etik nanti diharapkan merekomendasikan agar peristiwa tersebut juga diproses secara pidana.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Diminta Ikut Tangani 93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli
Kolase foto Tribunnews
Kolasefoto logo KPK ilustrasi suap. 

"Dalam sidang etik nanti Dewas pastinya akan memeriksa dugaan pelanggaran ini secara independen, sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam UU 19 Tahun 2019," kata Ali.

Ali menyebut, hasil putusan etik itu nantinya bisa dipertimbangkan ke tahap tindak pidana korupsi maupun penegakan disiplin pegawai oleh Inspektorat ataupun ke-SDM-an KPK.

"Kemudian atas putusan tersebut nantinya juga bisa menjadi pengayaan bagi tim di penindakan dalam proses penanganan dugaan tindak pidana korupsinya," jelasnya. (Tribun Network/ Yuda).

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas