Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Cek Rekening! Pencairan PKH dan Program Sembako Masuk Tahap I

Pencairan PKH dan Program Sembako pada Januari 2024 memasuki tahap I. Cek rekening sebab PKH dan Program Sembako disalurkan langsung ke rekening.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Segera Cek Rekening! Pencairan PKH dan Program Sembako Masuk Tahap I
freepik
Ilustrasi uang - Pencairan PKH dan Program Sembako pada Januari 2024 memasuki tahap I. Cek rekening sebab PKH dan Program Sembako disalurkan langsung ke rekening. 

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

6. Klik tombol CARI DATA.

7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM BPNT dan PKH.

Perlu digarisbawahi, mengecek penerima PKH dan Program Sembako dapat dilakukan siapa saja, sepanjang mengetahui nama dan alamat lengkap dari yang bersangkutan.

Nominal Bansos PKH dan Program Sembako 2024

Presiden Jokowi menyerahkan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM), sembako, dan BLT bagi peserta program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Rabu, (14/9/2022).
Presiden Jokowi menyerahkan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM), sembako, dan BLT bagi peserta program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Rabu, (14/9/2022). (Sekretariat Presiden)

Bantuan PKH disalurkan per tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung kategori atau kriteria KPM.

Misal kategori ibu hamil akan mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan.

Penyaluran PKH dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus/pendamping PKH.

BERITA TERKAIT

Biasanya, penerima akan dihubungi oleh pihak pengurus PKH untuk pencairan PKH.

Inilah besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH dikutip dari kemensos.go.id:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan

- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

Sementara besaran bansos Program Sembako adalah Rp 200 ribu per bulan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas