Legislator Demokrat Minta Pemerintah segera Tuntaskan Tata Kelola Guru Honorer P21
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Debby Kurniawan menegaskan, pemerintah harus menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) tata kelola guru.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Debby Kurniawan menegaskan, pemerintah harus menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) tata kelola guru.
Terutama pada guru honorer lulus passing grade (P) kategori P1.
"Guru kategori P1 menyisakan banyak. Ini harus rampung di rekrutmen 2024 ini," kata Debby kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).
Kendati demikian, Debby mengapresiasi pemerintah dalam menyelesaikan masalah guru honorer.
Dari 2021 lalu, lebih dari 900 ribu guru honorer menyisakan lebih 193 ribu guru kategori P1.
"Tiap tahun sedikit demi sedikit terus berkurang. Saat ini menyisakan lebih dari 12 ribu," ujar dia.
Dia mengatakan, menyelesaikan tata kelola guru seperti mengurai benang kusut. Dari persebaran hingga kesejahteraan guru.
"Pada tahun ini Presiden Joko Widodo menyatakan akan merekrut 2,3 juta pegawai formasi. 419 ribu guru harus menyelesaikan 12 ribu guru kategori P1," ujar dia.
Lebih jauh Debby mengungkapkan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) harus berpihak pada guru. Dengan memberikan kontrak secara otomatis.
"Jangan sebentar-sebentar pemberkasan. Ini akan menyita waktu mengajar guru," ucap dia.
Dari pengaduan guru honorer dari FGHNLPSI (Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia), dikatakan dia, Komisi X DPR RI akan mengakomodir dan menyampaikan kepada kementerian/ lembaga (K/L) terkait.
"Guru itu pejuang pendidikan. Jadi soal tata kelola harus berpihak kepada mereka," ujarnya.
"Pensiun P3K sudah selayaknya ASN. Pengabdian mereka harus diperhatikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) FGHNLPSI Heti Kustrianingsih mengucapkan terima atas perhatian Komisi X DPR RI yang bisa mengurai masalah tata kelola guru honorer.
Dia berharap lagi Komisi X DPR RI bisa menyelesaikan guru honorer P1 dari 2021.
"Jumlahnya lebih dari 12 ribu, dan itu kurang dari 10 persen dari jumlah kuota 2024," ujarnya .
Ia juga menginginkan, kontrak guru P3K tidak membebani kinerja guru. Sebab, proses pemberkasan hanya menyita waktu mengajar untuk siswa
"Di Medan dan Aceh, setiap 3 tahun mereka harus pemberkasan. Ini kan menyita waktu guru mengajar siswa," ucapnya.
Baca juga: VIRAL Eks Guru Honorer Bangun Sekolah Gratis dari Jual Sapu Ijuk, Cocok Ne Jadi Menteri Pendidikan
"Kami juga berharap ada penghargaan pengabdian guru P3K. Selama ini pengabdian kami puluhan tahun, kalau dinolkan rasanya bagaimana ya?" pungkasnya.