Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Legislator Demokrat Minta Pemerintah segera Tuntaskan Tata Kelola Guru Honorer P21

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Debby Kurniawan menegaskan, pemerintah harus menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) tata kelola guru. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Legislator Demokrat Minta Pemerintah segera Tuntaskan Tata Kelola Guru Honorer P21
istimewa
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Debby Kurniawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Debby Kurniawan menegaskan, pemerintah harus menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) tata kelola guru

Terutama pada guru honorer lulus passing grade (P) kategori P1.

"Guru kategori P1 menyisakan banyak. Ini harus rampung di rekrutmen 2024 ini," kata Debby kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Kendati demikian, Debby mengapresiasi pemerintah dalam menyelesaikan masalah guru honorer. 

Dari 2021 lalu, lebih dari 900 ribu guru honorer menyisakan lebih 193 ribu guru kategori P1.

"Tiap tahun sedikit demi sedikit terus berkurang. Saat ini menyisakan lebih dari 12 ribu," ujar dia.

Dia mengatakan, menyelesaikan tata kelola guru seperti mengurai benang kusut. Dari persebaran hingga kesejahteraan guru

Rekomendasi Untuk Anda

"Pada tahun ini Presiden Joko Widodo menyatakan akan merekrut 2,3 juta pegawai formasi. 419 ribu guru harus menyelesaikan 12 ribu guru kategori P1," ujar dia.

Lebih jauh Debby mengungkapkan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) harus berpihak pada guru. Dengan memberikan kontrak secara otomatis.

"Jangan sebentar-sebentar pemberkasan. Ini akan menyita waktu mengajar guru," ucap dia.

Dari pengaduan guru honorer dari FGHNLPSI (Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia), dikatakan dia, Komisi X DPR RI akan mengakomodir dan menyampaikan kepada kementerian/ lembaga (K/L) terkait.

"Guru itu pejuang pendidikan. Jadi soal tata kelola harus berpihak kepada mereka," ujarnya.

"Pensiun P3K sudah selayaknya ASN. Pengabdian mereka harus diperhatikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) FGHNLPSI Heti Kustrianingsih mengucapkan terima atas perhatian Komisi X DPR RI yang bisa mengurai masalah tata kelola guru honorer. 

Dia berharap lagi Komisi X DPR RI bisa menyelesaikan guru honorer P1 dari 2021. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas