Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Limpahkan Tersangka Match Fixing Liga 2 Vigit Waluyo Cs ke Kejari Sleman

Satgas Antimafia Bola Polri melimpahkan tersangka kasus pengaturan skor atau match fixing Ligas 2 Indonesia, Vigit Waluyo ke Kejaksaan Negeri Sleman.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Limpahkan Tersangka Match Fixing Liga 2  Vigit Waluyo Cs ke Kejari Sleman
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Vigit Waluyo Cs, tersangka kasus pengaturan skor atau match fixing Liga 2 Indonesia dilimpahkan ke Kejari Sleman setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), Rabu (17/1/2024). 

4 orang tersangka dari pihak wasit yakni Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi.

Selanjutnya Dewanto Rahadmoyo Nugroho juga ditetapkan sebagai tersangka selaku asisten manajer klub yang melakukan match fixing.

Kemudian ada Kartiko Mustikaningtyas selaku LO dari wasit, dan seorang kurir berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) bernama Gregorius Andi Setyo yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun para tersangka terlibat dalam penyuapan wasit yang akan memenangkan salah satu klub di Liga 2 Indonesia.

Pihak klub yang tidak disebutkan namanya itu memberikan Rp100 juta untuk wasit yang memimpin pertandingan agar bisa dimenangkan.

"Pihak klub memberikan uang sebesar 100 juta kepada para wasit di tempat para wasit menginap, dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y,” kata Asep kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Total, klub tersebut sudah mengeluarkan uang sekitar Rp1 miliar untuk melobi para wasit dalam beberapa pertandingan dalam satu liga.

Berita Rekomendasi

“Jadi ada pengakuan bahwa mereka telah mengeluarkan uang Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,” ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas