Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Sekjen Kemenhub Terkait Kasus Suap DJKA

Novie bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dua tersangka baru yang belum diungkapkan identitasnya oleh KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Periksa Sekjen Kemenhub Terkait Kasus Suap DJKA
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. KPK resmi menahan 10 orang tersangka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Irahim, dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono terkait kasus dugaan penerimaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022 dengan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 2,027 miliar, US$ 20 ribu, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp 150 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Novie bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dua tersangka baru yang belum diungkapkan identitasnya oleh KPK.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Novie Riyanto," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, (18/1/2024).

Baca juga: Periksa 3 PPK DJKA Kemenhub, KPK Telusuri Aliran Uang Fee Tersangka Suap Proyek Jalur Kereta Api

Ali menerangkan perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dugaan suap DJKA dengan terpidana Bos PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto dkk.

Dua ASN Kemenhub, kata Ali, telah ditetapkan sebagai tersangka baru.

"Menindakanjuti berbagai fakta hukum dalam persidangan terpidana Dion Renato Sugiarto dkk, benar KPK saat ini mengembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu 2 orang ASN," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu memproses hukum Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Harno Trimadi.

Dia didakwa menerima suap sebesar Rp2,625 miliar, 30 ribu dolar Singapura dan 20 ribu dolar Amerika Serikat.

Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan Fadliansyah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perawatan Prasarana Perkeretaapian 4 pada tahun 2022 sampai dengan 11 April 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas