Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemungkinan Bakal Adili Sengketa Pemilu, Hakim MK Arsul Sani Persiapkan Diri dan Pikiran

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja dilantik Arsul Sani mengungkapkan dirinya perlu mempersiapkan fisik dan pikiran hadapi sengketa pemilu.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kemungkinan Bakal Adili Sengketa Pemilu, Hakim MK Arsul Sani Persiapkan Diri dan Pikiran
Tribunnews.com/Reza Deni
Hakim MK Arsul Sani berbicara kepada pers seusai pengucapan sumpah di Istana Negara, Kamis (18/1/2024). Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja dilantik Arsul Sani mengungkapkan dirinya perlu mempersiapkan fisik dan pikiran hadapi sengketa pemilu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja dilantik Arsul Sani mengungkapkan dirinya perlu mempersiapkan fisik dan pikiran hadapi sengketa pemilu.

Diketahui 14 Februari 2024 mendatang Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi, Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

"Kurang dari sebulan lagi itu akan ada pemilihan umum baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden. Dan tidak tertutup kemungkinan dari Pileg dan Pilpres itu akan terjadi sengketa," kata Arsul Sani di Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

Arsul menilai sembilan hakim MK harus persiapkan fisik dan mental untuk menghadapi sengketa pemilu nantinya.

"Maka kami semua juga harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya baik secara fisik, pikiran dan sebagainya," jelasnya.

Mantan politikus PPP ini juga mengungkapkan rasa syukur telah diembankan amanat menjadi Hakim Konstitusi.

"Saya mengucap syukur akan menjalankan amanah sebagai hakim konstitusi. Dukungan publik dan media Mahkamah Konstitusi akan bisa memaksimalkan kinerjanya," kata Arsul Sani.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja dilantik Arsul Sani di Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024)
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja dilantik Arsul Sani di Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024) (TRIBUNNEWS.COM/Rahmat W. Nugraha)
Berita Rekomendasi

Menurutnya untuk mengembalikan kepercayaan publik merupakan tugas bersama dari sembilan hakim MK.

"Kami tentu harus punya optimisme ya selain optimisme kami juga harus memperbaiki hal-hal yang memang masih perlu diperbaiki di Mahkamah Konstitusi," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas