Menkominfo Budi Arie Tugaskan Anak Buah Dalami Dugaan Kasus Suap Perusahaan Jerman SAP
Menteri Budi Arie Setiadi menjelaskan pimpinan BP3TI pada periode 2015-2018 telah meninggal dunia.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi turut merespons kasus dugaan suap dari perusahaan Jerman SAP ke pejabat pejabat Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI)
Ia menjelaskan pimpinan BP3TI pada periode 2015-2018 telah meninggal dunia.
Namun demikian, pihaknya mendukung kerja aparat penegak hukum dan menghormati segala proses hukum yang berjalan.
Baca juga: Menkominfo Soal Perusahaan Jerman Suap ke BP3TI: Tidak Bisa Ditolerir
“Jadi Dirut-nya sudah almarhum, tapi manakala ada temuan-temuan di BP3TI pada waktu itu silahkan saja diproses secara hukum. Kita tidak menghalang-halangi, kita menghormati hukum yang berlaku di Indonesia dan kita mempersilakan aparat hukum manakala perlu melakukan langkah-langkah,” ungkapnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Budi Arie menegaskan, meski kasus lama dan diera jauh sebelum kepemimpinannya ia tidak menolerir tindakan suap.
“Penyuapan apapun dan berapapun nilainya sangat tidak bisa ditolelir. Kami dari Kominfo tetap membuka diri manakala memang ada temuan masalah hukum kita tindak aja, jika ingin memprosesnya,” tegasnya.
Saat ini pihaknya telah menugaskan Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo untuk menyelidiki kasus ini.
“Saya sudah menugaskan dan tadi sudah dilaporkan ke saya kondisinya. Karena peristiwa itu (terjadi) tahun 2015 s.d. 2018, namanya juga belum BAKTI, namanya masih BP3TI,” jelasnya.
Kementerian Kominfo telah melakukan reorganisasi dan perbaikan manajemen BP3TI seteah berubah menjadi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI.
Baca juga: Perusahaan Jerman SAP Buka Suara soal Dugaan Skandal Suap yang Seret Pejabat Indonesia
Selain pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat jenderal, BAKTI Kementerian Kominfo juga melaksanakan standar manajemen mutu yang unggul dan tersertifikasi, termasuk untuk mencegah terjadinya fraud atau penyalahgunaan wewenang.
“Jadi organisasi sudah berubah dengan manajemen yang baru dan telah diperbaiki dari aspek tata kelola,” ujarnya.