Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didesak Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen DJKA, Begini Jawaban Polri

Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum mengagendakan pemanggilan terhadap eks Ketua KPK, Firli Bahuri soal kasus dugaan kebocoran dokumen korupsi DJKA

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Didesak Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Kebocoran Dokumen DJKA, Begini Jawaban Polri
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Eks Ketua KPK, Firli Bahuri selesai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/1/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum mengagendakan pemanggilan terhadap eks Ketua KPK, Firli Bahuri soal kasus dugaan kebocoran dokumen korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang diusut KPK.

Diketahui, dokumen tersebut dibawa oleh kubu Firli Bahuri ketika sidang gugatan praperadilan atas status tersangka dalam kasus pemerasan ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra belum diagendakannya pemanggilan ke Firli karena pihaknya masih melakukan pendalaman.

"(Rencana pemanggilan Firli) itu masih pendalaman dulu ya," kata Wira kepada wartawan, Senin (22/1/2024).

Meski begitu, Wira tak merinci secara pasti pendalaman yang sudah dilakukan penyidik sudah sampai mana.

Klaim Bakal Ditangani

Polda Metro Jaya sebelumnya bakal menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Edy Susilo terhadap Firli Bahuri dan kuasa hukumnya Ian Iskandar buntut penyerahan dokumen kasus DJKA di sidang praperadilan status tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Berita Rekomendasi

Adapun hal itu langsung diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto usai menghadiri apel gelar pasukan operasi lilin 2023 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Menurut Karyoto pihaknya wajib menindaklanjuti setiap pelaporan yang masuk ke Polda Metro salah satunya dengan cara mengumpulkan keterangan pelapor.

"Kita kalau ada laporan harus tindaklanjuti dengan cara mengumpulkan keterangan-keterangan apa, yang dibocorkan apa," ujar Karyoto kepada wartawan.

Kemudian setelahnya, pihaknya akan mencocokan dokumen yang nantinya akan diserahkan oleh pihak yang melaporkan Firli serta kuasa hukumnya.

Baca juga: Didesak Periksa Firli Bahuri soal Dugaan Kebocoran Data Kasus DJKA, Polda Metro Jaya Masih Bungkam

Karyoto menuturkan bahwa dokumen itu nantinya akan dicocokan dengan apa yang diserahkan kubu Firli pada saat menjalani sidang praperadilan.

"Nanti si pelapor membawa gak dokumennya seperti apa, sama gak dengan yang di Pengadilan kita teliti dulu," pungkasnya.

Didesak Pelapor

Firli Bahuri diminta untuk segera diperiksa atas laporan polisi dugaan kebocoran dokumen penyidikan suap eks pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang diusut KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas