Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Cecar Sekjen Kemenhub terkait Pengaturan Lelang Proyek dan Pengondisian Temuan BPK

Tak hanya itu, tim penyidik juga mendalami pengetahuan Sekjen Kemenhub itu mengenai penunjukkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk sejumlah proyek

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KPK Cecar Sekjen Kemenhub terkait Pengaturan Lelang Proyek dan Pengondisian Temuan BPK
Tribunnews/IBEL
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kementerian Perhubungan Novie Riyanto Rahardjo dan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam acara Jumpa Pers Tahunan Kemenhub 2023 di Jakarta, Rabu (20/12/2023). 

Namun, berdasarkan sumber Tribunnews.com, dua tersangka dimaksud adalah Auditor Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Mediyanto Sipahutar dan Kepala Balai Teknik Kelas II Palembang atau ASN Kemenhub Yofi Okatrisza.

Dalam surat dakwaan jaksa terhadap terdakwa kasus ini sebelumnya, Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan, Mediyanto Sipahutar diduga menerima uang Rp508 juta terkait dua proyek pengadaan di DJKA.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen Kemenhub Novie Riyanto pada hari ini. Ia diperiksa sebagai sebagai saksi.

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Ali.

Baca juga: Hari Ini PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Siskaeee Tersangka Kasus Film Porno

Sejauh ini, sudah 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap DJKA ini. 

Yakni, Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika; Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi; Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi.

Asta Danika jadi tersangka bersama Zulfikar Fahmi karena diduga menyuap pejabat pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Syntho Pirjani Hutabarat senilai Rp935 juta. 

Berita Rekomendasi

Pemberian dilakukan agar ia mendapat proyek di BTP Bandung yaitu proyek peningkatan jalur kereta api Lampegan-Cianjur.

KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat; Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti. 

Sebagian dari nama ini sedang menjalankan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas