Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Menteri ATR/BPN soal Program Redistribusi Tanah yang Diungkit Mahfud di Debat Cawapres

Hal ini disampaikan Hadi sebelum kegiatan penyerahan 3 ribu Sertipikat Tanah oleh Presiden RI, Joko Widodo di Alun-Alun Kabupaten Wonosobo pada Senin

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penjelasan Menteri ATR/BPN soal Program Redistribusi Tanah yang Diungkit Mahfud di Debat Cawapres
HO
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Sawit Desa Makmur seluas 200 Hektare di Provinsi Jambi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menanggapi pemberitaan yang beredar terkait capaian program Redistribusi Tanah.

Ia menyampaikan sejak tahun 1961, tepatnya setelah terbitnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) hingga tahun 2014 atau selama 53 tahun, program Redistribusi Tanah baru mencapai 2,79 juta bidang.

Sementara dari tahun 2015 sampai 2023 atau dalam delapan tahun, capaiannya sudah mencapai 2,96 juta bidang.

Ia juga menegaskan selama periode pemerintahan Presiden Jokowi telah terjadi akselerasi Redistribusi Tanah yang merupakan bagian dari program Reforma Agraria ini.

Hal ini disampaikan Hadi sebelum kegiatan penyerahan 3 ribu Sertipikat Tanah oleh Presiden RI, Joko Widodo di Alun-Alun Kabupaten Wonosobo pada Senin (22/1/2024).

"Setiap tahunnya rata-rata kita mengeluarkan (sertipikat redistribusi tanah) sebanyak 424.000 bidang. Artinya ini sudah bagus, sistemnya sudah bagus dibandingkan tahun 1961 sampai 2014 tersebut. Ini merupakan akselerasi pelaksanaan Reforma Agraria khususnya Redistribusi Tanah," dalam Siaran Pers Kementerian ATR/BPN yang terkonfirmasi pada Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Menteri ATR/BPN Bantah Mahfud MD: Redistribusi Tanah di Era Jokowi Lebih dari 2,96 Juta Bidang

BERITA TERKAIT

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan 2020-2024, kata dia, Redistribusi Tanah memiliki target 4,5 Juta Hektare.

Dari target tersebut, lanjut dia, tanah objek yang bersumber dari Eks Hak Guna Usaha (HGU), Tanah Telantar dan Tanah Negara Lainnya memiliki target 0,4 Juta Hektare dengan capaian saat ini sebanyak 2.269.859 bidang tanah dengan luas 1.432.928,91 Hektare atau sebesar 358,23 persen.

Sementara itu, kata Hadi, tanah objek yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan memiliki target 4,1 Juta Hektare.

Saat ini, lanjut dia, capaian untuk TORA yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan baru mencapai 774.416 bidang tanah dengan luas 379.621,85 Hektare atau sebesar 9,26%.

“Reforma Agraria itu bukan Kementerian ATR/BPN saja, namun juga KLHK dan KKP," kata Hadi.

"Yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN adalah Redistribusi Tanah dari Eks HGU ini sudah kita laksanakan melebihi target hingga 358,23%. Sisanya adalah pelepasan kawasan hutan, namun baru 1,7 Juta Hektare. Tahun 2024 kita akan tingkatkan sinergi bersama kementerian terkait,” sambung dia.

Dalam melaksanakan Reforma Agraria, ia mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas