Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Menteri ATR/BPN soal Program Redistribusi Tanah yang Diungkit Mahfud di Debat Cawapres

Hal ini disampaikan Hadi sebelum kegiatan penyerahan 3 ribu Sertipikat Tanah oleh Presiden RI, Joko Widodo di Alun-Alun Kabupaten Wonosobo pada Senin

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penjelasan Menteri ATR/BPN soal Program Redistribusi Tanah yang Diungkit Mahfud di Debat Cawapres
HO
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Sawit Desa Makmur seluas 200 Hektare di Provinsi Jambi 

“Saya harus koordinasi dengan ketat bersama KLHK. Saya memohon agar diberikan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan," kata dia.

"Terdapat 21.385 desa kami harap bisa dilepas (dari kawasan hutan) dan diserahkan ke rakyat melalui Redistribusi Tanah. Kami juga berkoordinasi ketat dengan KKP untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan masyarakat yang hidup di wilayah pesisir,” sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan sampai sekarang belum ada sertifikat redistribusi yang diterbitkan pemerintah untuk masyarakat.

Mahfud menerangkan bahwa reforma agraria mencakup 3 hal yakni legalisasi, redistribusi dan pengembalian klaim atas tanah.

Kata Mahfud, hingga saat ini hanya ada legalisasi di mana rakyat yang sudah punya tanah diberikan sertifikat.

Sedangkan redistribusi disebut tak pernah diterbitkan pemerintah.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam debat keempat Pilpres 2024 bertema 'Pembangunan Berkelanjutan dan Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam dan Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat, dan Desa' di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).

BERITA TERKAIT

"Reforma agraria itu ada 3 yaitu legalisasi, redistribusi, pengembalian klaim-klaim atas tanah. Yang ini belum satu pun sertifikat untuk redistribusi. Yang ada baru legalisasi, orang sudah punya tanah lalu diberi sertifikat, yang redistribusi belum ada," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas