Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Panggil Ulang Politikus Golkar Idrus Marham di Kasus Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Tidak hadir pemeriksaan Kamis 25 Januari 2024, KPK bakal jadwal ulang pemeriksaan Politikus Partai Golkar Idrus Marham untuk kasus Eddy Hiariej.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Panggil Ulang Politikus Golkar Idrus Marham di Kasus Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Kolase foto Tribunnews.com/ist
Kolase foto Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej. Tidak hadir pemeriksaan Kamis 25 Januari 2024, KPK bakal jadwal ulang pemeriksaan Politikus Partai Golkar Idrus Marham untuk kasus dugaan korupsi eks Eddy Hiariej. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Idrus Marham tak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 25 Januari 2024.

Mantan Menteri Sosial itu sedianya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

"Idrus Marham (swasta), saksi tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (26/1/2024).

Namun, jubir berlatar belakang jaksa itu belum memberitahu lebih lanjut panggilan ulang Idrus Marham.

"Nanti kami akan informasikan kembali," kata Ali.

Sebagai informasi, pada Kamis malam, 7 Desember 2023, KPK telah resmi mengumumkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus korupsi.

Dia ditetapkan menjadi tersangka penerima suap bersama dengan dua asistennya Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

Berita Rekomendasi

Sementara tersangka keempat, Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan juga ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.

KPK menduga Eddy menerima suap dan gratifikasi sejumlah Rp8 miliar dari Helmut.

Uang itu ditengarai diberikan agar Eddy membantu Helmut menghadapi masalah perebutan kepemilikan PT CLM.

Baca juga: Tak Kunjung Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Digugat MAKI

Selain itu, Eddy juga diduga menyanggupi membantu masalah pidana yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri dengan janji pemberian uang.

KPK sudah resmi melakukan penahanan terhadap Helmut pada Kamis 7 Desember 2023.

Namun, hingga saat ini Eddy maupun dua asistennya belum juga ditahan. 

Eddy sebenarnya dipanggil pada 7 Desember 2023. Namun, Eddy tidak datang dengan alasan sakit.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas