Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cek Apakah Kita Terdaftar sebagai Pemilih di DPT Pemilu 2024

Cara cek apakah kita terdaftar sebagai pemilih dalam DPT Pemilu 2024 dapat dilakukan dengan mudah. Ini caranya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Cek Apakah Kita Terdaftar sebagai Pemilih di DPT Pemilu 2024
SURYA Malang/PURWANTO
Pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 09, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Malang, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). 

5. Dalam hal pemilih belum mempunyai KTP-el, dapat menggunakan Kartu Keluarga

6. Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Nantinya, mereka yang telah terdaftar di DPT akan menerima Surat Pemberitahuan dari KPPS sebagai pemberitahuan sekaligus undangan untuk mencoblos di Pemilu 2024.

Surat Pemberitahuan wajib dibawa saat ke TPS bersama dengan KTP.

Jumlah Pemilih Pemilu 2024

Sebelumnya, KPU telah menetapkan jumlah pemilih yang akan mencoblos di Pemilu 2024.

Jumlah DPT di Pemilu 2024 mencapai 204,8 juta, tepatnya 204.807.222 pemilih.

Dari total pemilih nasional di Pemilu 2024, jumlah pemilih di Pulau Jawa mencapai 56 persen atau lebih dari 115 juta pemilih.

Rekomendasi Untuk Anda

Hal ini membuat Pulau Jawa masih menjadi episentrum perebutan suara terutama saat Pilpres 2024.

Di sisi lain, provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak di Pemilu 2024 adalah Jawa Barat dan yang paling sedikit adalah Papua Selatan.

Sementara itu, jumlah pemilih luar negeri di 128 negara perwakilan mencapai 1.750.474 pemilih.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas