DPR Ingatkan Pentingnya Literasi Digital Soal Perlindungan Data Pribadi Jelang Pemilu 2024
Internet sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan ada 167 juta orang atau 60,4 persen aktif di media sosial.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Lodewijk F. Paulus mengatakan, literasi digital hal yang penting bagi masyarakat Indonesia terutama terkait dengan perlindungan dan keamanan data pribadi.
"Sekarang orang terlalu bebas berbicara tentang data pribadi, ada kalanya seseorang memposting data data yang tidak perlu dipublikasikan, apalagi ada sampai seseorang yang memposting KTP sendiri pada media sosial, dan di share ke teman-temannya. tentunya pemerintah hadir untuk melindungi data pribadi kita, tapi jangan kita malah membuka atau mengobral data pribadi kita ke publik,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini ada 353,8 juta pengguna ponsel. Artinya, ada sekitar 28 persen penduduk Indonesia menggunakan lebih dari 1 ponsel.
“Maka dari itu mengapa Indonesia menjadi sasaran empuk dari produsen handphone, karena handphone sudah menjadi gaya hidup masyarakat,” tukasnya.
Ada 212,9 juta orang menggunakan internet, artinya internet sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan ada 167 juta orang atau 60,4 persen aktif di media sosial.
“Literasi digital untuk masyarakat yang pertama, kita harus menghindari intimidasi secara online, kedua mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, ketiga menghindari potensi pencemaran nama baik, dan mencegah pelanggaran privasi”, terang Lodewijk.
Dia menekankan peran negara dalam membangun keamanan digital menjaga keamanan jaringan dan infrastruktur teknologi informasi, mengembangkan sumber daya manusia dalam bidang keamanan data digital, meningkatkan kerjasama antara sektor publik dan swasta dalam membangun sarpras keamanan digital.
Baca juga: Peran Platform Pertukaran Data Sangat Krusial di UU Perlindungan Data Pribadi
“Keamanan data pribadi sangat penting di era digital, Membangun keamanan digital menjadi penting dan mutlak untuk menjamin keamanan masyarakat digital," katanya.
"Dengan meningkatkan keamanan digital diharapkan dapat mengurangi risiko keamanan di dunia digital, sehingga pemanfaatan teknologi dapat lebih optimalkan bagi masyarakat. Kita semua diharapkan dapat menjadi agen dalam menyosialisikan pentingnya melindungi data pribadi di era digital,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan pentingnya partispasi pemilih muda pada Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari.
Baca juga: Aturan Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Rampung Pertengahan 2024, Apa Saja Kewenangannya?
“Pesta demokrasi ini kita harapkan kita laksanakan dengan penuh kedamaian, riang dan gembira. Tidak ada kata rasa takut dan cemas untuk datang ke tempat pengumutan suara,” ucapnya dalam Webinar Aptika Kominfo, Minggu (28/1/2024).
“Terutama kawula muda, diharapkan untuk bangun pagi untuk datang ke TPS dan melaksanakan atau ambil haknya sebagai warga negara untuk memilih siapa yang mewakili untuk DPR RI, DPR Kabupaten Kota, DPRD Provinsi, maupun calon Presiden dan Wakil Presiden,” imbuhnya.
Menurut Lodewijk, pemilih milenial di Pemilu 2024 ini sangat besar, antara 53-59 persen. Sayang jika hak sebagai warga negara tersebut tidak dipakai atau tidak dimanfaatkan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia