Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Serahkan Kesimpulan, Pihak KPK dan Eddy Hiariej Sama-sama Yakin Menang Praperadilan

KPK dan eks Wamenkumham Eddy Hiariej melalui tim penasihat hukumnya telah menyerahkan kesimpulan dalam sidang praperadilan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Serahkan Kesimpulan, Pihak KPK dan Eddy Hiariej Sama-sama Yakin Menang Praperadilan
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Biro Hukum KPK M Hafez dan Penasihat Hukum Eddy Hiariej, Iwan Priyatno usai sidang praperadilan agenda kesimpulan, Senin (29/1/2024). 

"Mengenai besok putusannya seperti apa, akan menghormati," katanya.

Sebagai informasi, praperadilan ini merupakan yang kedua kalinya diajukan Eddy Hiariej.

Sebelumnya Eddy Hiariej bersama dua stafnya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi mengajukan praperadilan pada Senin (4/12/2023).

Namun, mereka mencabut permohonan praperadilan pada Rabu (20/12/2023).

Kemudian Eddy Hiariej kembali mengajukan praperadilan untuk melawan status tersangka di KPK.

Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (3/1/2024).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas